Yayasan RY Disegel

Banda Aceh,Forkompimkec Meuraxa menutup dan menyegel Yayasan Rumah Yatim (RY). Hal itu, buntut dari adanya oknum guru di yayasan tersebut tertangkap melakukan pelecehan seksual di salah satu dayah di Banda Aceh.

“Hasil musyawarah Forkopimda Kecamatan Meuraxa, semua kegiatan di Yayasan RY telah ditutup dan disegel," tegas Kadisdik Dayah Banda Aceh, Tgk Tarmizi M Daud M.Ag, Kamis 3/9/2020).

Dikatakan, beredarnya informasi tentang adanya dugaan guru dayah di Kecamatan Meuraxa melakukan pencabulan terhadap santriwati membuat Dinas Pendidikan Dayah melakukan investigasi. Guna mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil investigasi Kadisdik Dayah Banda Aceh, Tgk Tarmizi memastikan pelaku pencabulan itu bukanlah guru dayah setempat, melainkan seorang guru yang mengajar di rumah yatim.

“Ini hasil investigasi kami secara langsung di lapangan,” ujar Tgk Tarmiz.

Dikatakan, pihaknya melakukan investigasi langsung, sehubungan hebohnya pemberitaan baik media online maupun media sosial, tentang adanya guru dayah yang mencabuli santri di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Tim ivestigasi dipimpin Tgk Tarmizi didampingi Kabid SDM dan Manajemen, Muhammad Syarif SHI MH serta Kasi Manajemen, Saiful Bahri SAg.

"Temuan di lapangan menyimpulkan guru tersebut bukan guru dayah, dan lembaganya tidak terdaftar pada Disdik Dayah Banda Aceh," tambahnya.

Oknum guru yang berinisial F, kini sudah diamankan di Polresta Banda Aceh.