Menunggu Aksi Majelis Akreditasi Dayah Aceh

Oleh Muhammad Syarif*

Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 15 ayat 12 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 Tahun 2019 tentang Badan Akreditasi Dayah Aceh, Gubernur Aceh telah membentuk Panitia Seleksi Majelis Akreditasi Dayah Aceh (BADA), Kamis 18 Juni 2020.

Melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 821/1040/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Majelis Akreditasi Dayah Aceh, Gubernur menunjuk 3 orang Panitia Seleksi, yaitu; Tgk H Faisal Ali Pimpinan Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Aceh Besar yang juga Wakil Ketua MPU Aceh, kemudian Tgk H Rusli Daud Pimpinan Dayah Mishrul Huda Malikussaleh, Lamjamee dan Tgk H Muhibban M Hajad Pimpinan Dayah Mabdaul Ulum Al-Aziziyah.

Sebagaimana dipahami Lahirnya Majelis Badan Akreditasi Dayah berawal dari hasil rekomendasi Rakor Terpadu Dayah se Aceh Tahun 2018 yang diikuti oleh Pejabat Disdik Dayah Kab/Kota, dimana pelaksanaan penentuan Tipologi Dayah selama ini dilakukan oleh Tim bentukan Disdik Dayah Aceh dengan melibatkan unsur pejabat dinas teknis (Disdik Dayah Aceh dan Kanwil Agama Aceh) serta kalangan teungku dayah.

Lahirnya Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah mengamanahkan terbentuknya lembaga otonom yang melakukan Akreditasi Dayah. Keberadaan Badan Akreditasi Dayah Aceh diatur dengan Peraturan Gubernur Aceh. Karenanya lahirnya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 Tahun 2019 secara legal formal keberadaan Majelis BADA dianggap strategis kedepan.

Proses Pengukuhan Anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2021-2024 berlangsung secara hikmah, di Anjong Mon Mata, Komplek Padepokan Gubernur Aceh, senin 26 April 2021. Ada banyak harapan Gubernur Aceh saat prosesi pengukuhan tersebut. Pengukuhan itu disaksikan langsung oleh Ketua Komisi VI DPRA, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Ketua Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Kepala Bank Indonesia (BI) Aceh, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Kakanwil Kemenag Aceh, Ketua BKMT Aceh, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur dan Kepala SKPA Pemerintah Aceh.

Adapun mereka yang dikukuhkan; Tgk Haekal Afifa Asyarwani menjabat sebagai Ketua, Tgk Ibnu Hajar menjabat sebagai Wakil Ketua, kemudian Tgk Marbawi Yusuf, Tgk Ilham Mirsal dan Tgk Syarwani menjabat sebagai Anggota.

"Saya percaya Anda akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Nova saat pengukuhan.

Dengan hadirnya Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA), diharapkan mampu mendongkrak mutu dan standardisasi pendidikan dayah ke depannya, melalui proses akreditasi Lembaga Pendidikan Dayah di Aceh.

Demi terwujudnya pendidikan dayah yang berkualitas menuju pencapaian cita-cita Aceh Hebat, sehingga mampu bersaing di level nasional maupun internasional. Semoga, cita-cita ini dapat menjadi perhatian kita bersama, khususnya para anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh yang dilantik pada hari ini," ujarnya.

Konsekwensi logis politik kelembagaan Dayah Aceh kedepan dalam penentuan tipologi A, B, C menjadi tugas Majelis ini. Pentadbiran Dayah ke depan semakin berbeda. Apalagi Majelis ini diperkuat oleh Asesor Badan Akreditasi Dayah (BADA) yang terdiri dari orang-orang pilihan yang memahami ruhnya Dayah di Aceh. Konsep awalnya Asesor BADA secara eks officio Pejabat Teknis disdik dayah yang membidani dari unsur Kab/Kota dan di bantu 7 orang yang berasal dari Tenaga Independen.

Akan tetapi pasca MADA terbentuk konsep ini dikocok ulang dan murni personilnya yang berjumlah 30 orang berasal dari unsur Independen. Ya, kita tidak perlu berkecil hati, dilibatkan atau tidak sebagai Asesor BADA. Yang pasti inilah pilihan politik kelembagaan dayah kedepan.

Semoga saja MADA dan Asesor BADA bergerak serentak dan seirama dalam menerjemahkan harapan dan cita-cita Gubernur Aceh, mendongkrak mutu dan standarisasi dayah serta melahirkan santri dayah yang mampu bersaing dilevel nasionan dan internasional. Akankah cita-cita ini terwujud? Takbir.

*Penulis adalah Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh