Forkopimda Perketat Prokes Selama Ramadhan

Banda Aceh – Kasus Covid-19 sepekan terakhir kian menanjak, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) memutuskan memperkuat pengawasan penegakkan protokol kesehatan (prokes) di Banda Aceh.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi Forkopimda pada Jumat, 23 April 2021, di Pendopo Wali Kota, kawasan Blang Padang.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menerangkan, penguatan dalam hal ini yakni dengan menggelar razia secara masif di berbagai tempat publik.

“Ada lebih dari 50 pasien dalam minggu ini yang positif Covid. Maka dari itu kami mengambil langkah untuk tingkatkan razia-razia,” kata Aminullah.

Selain itu, guna mengawal penegakkan syariat, Forkopimda juga akan mengencarkan razia syariat oleh Tim Terpadu Penegakkan Syariat Islam (T2PSI) Dinas Syariat Islam kota.

“Kami menekankan kepada pelaku usaha, khususnya cafe dan warkop agar mengindahkan imbauan Forkopimda terkait prokes. Kita tak segan-sedan memberikan sanksi yang melanggar,” ungkapnya.

Terakhir, berdasarkan usulan MPU, sebutnya, khusus bagi tempat ibadah seperti masjid, meunasah, dayah dan sebagainya agar menyertakan bacaan qunut nazilah dalam shalat dan doa tolak bala seusainya.