PPID Disdik Dayah Banda Aceh Pleno Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan Di Depan KIA
Memenuhi amanat dan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Disdik Dayah Banda Aceh melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu telah menyelesaikan Daftar Informasi Publik Dikecualikan pada Uji Konsekwensi Informasi yang berlangsung di Aula Gemilang Cent...
Selengkapnya