Oleh Bung Syarif*
Muhammad Siddiq, lahir di Aceh Tengah 3 Maret 1977. Terbilang muda meraih prediket guru besar Ilmu Hukum di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry. Alumni Aglia Ruskin, University, Cambridge, Inggris ini program studi comparative constitutional law. Kini menjadi salah satu dosen berjulukan jam terbang nasional dan internasional. Mengisi berbagai seminar baik dalam maupun luar negeri. Keahliannya dalam bidang konstitusi menempatkan beliau masuk dalam jajaran Dewan Pembina Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Muhammad Siddiq mengawali karinya menjadi dosen biasa di Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry yang kini menjadi UIN Ar-Raniry, hingga menjadi tampuk pimpinan. Kini menjabat sebagai Dekan Fakutas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry. Sosok yang cerdas, ramah dan santun. Inilah kesan pertama saya, saat berkenalan dengan beliau saat menjabat sebagai Dekan FSH UIN Ar-Raniry.
Imajinasi akademiknya mumpuni. Lewat sentuhan tangan dinginnya FSH UIN Ar-Raniry semakin go nasional dan Internasional. 4 Prodi dilingkup FSH raih Akreditasi A. Ini sungguh membangakan. Memecah rekor para seniornya. Langkah strategis dan taktis yang digagasnya mendapat respon positif kampus ternama dalam dan luar negeri.
Alumni Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia ini juga kini sangat aktif menjadi pembimbing dan berbagi pengalaman dalam membangun relasi baik dalam maupun luar negeri. Fakultas Syariah IAIN Langsa meminangnya untuk berbagi tip sukses mengelola kampus. Jurnar terindeks scopus dan sinta dan profesor termuda merupakan capaian pengalaman yang perlu dibagikan ungkap Dr. Zulfikar, MA Dekan Fakultas Syariah IAIN Zawiyah Cot Kala, Langsa.
Prof Muhammad Siddiq, M.H.,Ph.D "Saya menyebutnya mutiara dari Aceh". Beliau juga salah satu khatib jumat Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Masjid kebanggan rakyat Aceh. Kepasihannya dalam mengurai hadits dan ayat Al-Qur`an tidak diragukan lagi. Banyak karyanya dipublis diberbagai jurnal Ilmiah baik dalam dan luar negeri. Di Universitas beliau mengampuh beberapa bidang studi antara lain: Ilmu Hukum, Epistimologi Perundang-Undangan, Hukum Tata Negara, Sistem Hukum Indonesia, Metode Penelitian Hukum, Perbandingan Hukum dan Perundang-undangan, Studi Yurisprudensi dan Politik Hukum. Beliau kini aktif menjadi peneliti diberbagai lembaga, di tahun 2020 beliau dipercayakan sebagai Ketua Tim Peneliti yang bersumber dana dari KPK-RI dengan judul penelitian Sistem Pengawasan Dana otonomi Khusus Aceh dan Dampaknya Terhadap Pencegahan Korupsi. Beliau kini juga aktif sebagai narasumber dalam bedah kasus rancangan qanun di Kab/Kota di Aceh.
Lewat sentuhan tangan dinginnya 4 Prodi di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry terakreditasi A oleh BAN PT, 6 Jurnal terakreditasi nasional, Ristek-Dikti, 1 Jurnal terindeks Scopus, serta berbagai dosen FSH UIN bersertifikat profesi di dorong olehnya. Krue semangat sukses selalu gure.
Pasca tidak lagi menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry, guru besar Ilmu Hukum ini, menjadi staf pengajar Pascasarjana UIN Ar-Raniry serta narasumber atawa guru tamu baik di dalam negeri maupun luar negeri. Ia juga dipakai sebagai tenaga profesional pembimbing para dosen yanh menulis jurnal ilmiah diberbagai kampus di Indonesia
* Penulis adalah Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh, Direktur Aceh Research Institute (ARI), Sekretaris Forum Muda Lemhannas Aceh, Dosen FSH UIN Ar-Raniry, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin