Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Sekretariat Daerah Kota menggelar pelatihan bertajuk Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities) yang berlangsung di Balai Keurukoen, Selasa, 17 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta dari kalangan ASN dan pemangku kepentingan lainnya.
Pelatihan secara resmi dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro, Kepala Kantor Sekretariat Komnas HAM Provinsi Aceh Sepriady Utama, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakota Bachtiar, Ketua Pusat Studi Hukum dan HAM (PUSHAM) Universitas Syiah Kuala Khairani Arifin, sejumlah kepala OPD, perwakilan LSM, serta akademisi dari USK.
Dalam sambutannya, Jalaluddin menyampaikan apresiasi kepada Komnas HAM dan seluruh pihak atas kolaborasi yang terjalin dalam pelaksanaan pelatihan ini. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memperkuat kapasitas aparatur sipil negara dalam memahami, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.
“Pelatihan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya pemajuan HAM di Kota Banda Aceh. Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu, tanpa memandang latar belakang, agama, atau suku. Oleh karena itu, hak-hak ini harus dijaga dan dihormati oleh semua pihak,” ujarnya.
Jalaluddin juga menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong partisipasi masyarakat, serta menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar warga.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap tercipta lingkungan kota yang inklusif, aman, dan adil bagi seluruh masyarakat. Semua warga memiliki hak yang sama, mulai dari hak hidup, hak berpendapat, hak beragama, hingga hak atas pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, dalam sambutannya menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa Komnas HAM memiliki lima program strategis, salah satunya adalah program Kabupaten/Kota HAM. Melalui program ini, Komnas HAM mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan HAM sebagai prinsip utama dalam penyusunan kebijakan dan layanan publik.
“Komnas HAM RI siap mendampingi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam pelaksanaan program ini secara berkelanjutan. Kami memilih Banda Aceh sebagai pilot project Kabupaten/Kota HAM di wilayah Sumatera karena komitmen dan kesiapannya,” ujarnya.
Dengan pelatihan ini, Banda Aceh diharapkan dapat menjadi model kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM serta membangun tata kelola pemerintahan yang partisipatif, adil, dan inklusif (Red)