PJ Walikota Terima Rp 250 Juta Zakat ASN Kantor Kemenag Kota Banda Aceh

BANDA ACEH - PJ Walikota Banda Aceh menerima zakat zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kota Banda Aceh kepada Baitul Mal, sebesar Rp 250.000.000, yang disalurkan ke Baitul Mal Kota Banda Aceh, di Pendopo Walikota, Kamis (4/4/2024). Penyerahan zakat pegawai Kemenag ini dilakukan oleh Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, H. Salman, S.Pd. M.Ag kepada PJ Walikota, H Amiruddin SE, M, Si dengan harapan zakat itu dikelola dengan amanah oleh Baitul Mal Kota.

"Hari ini   zakat yang kami serahkan berjumlah Rp. 250.000.000,- merupakan bagian dari zakat yang dipungut dari penghasilan pegawai di lingkup Kemenag Kota Banda Aceh baik itu pegawai yang bertugas di Kantor, KUA, maupun Madrasah yang di kumpulkan melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kemenag Kota Banda Aceh. Sebagian zakat tersebut akan disalurkan melalui  program zakat produktif dilingkungan Kemenag Kota Banda Aceh bekerjasama dengan penyuluh dan KUA,"  kata Kakankemenag Kota Banda Aceh, H Salman S.Pd, M.Ag didampingi Kasubbag Tata Usaha Dr Aida Rina Elisiva BAcc MM dan Penyelenggara Zakat & Wakaf Syarifah Zaitusari SPdI Med.

Salman juga menambahkan bahwa, Kemenag Kota Banda Aceh sedang menginisiasi program zakat produktif yang dinamakan “Kemilau Zakat di Negeri Syari’at” dimana program ini akan membantu program UMKM di Kota Banda Aceh. Dalam hal ini Salman mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menyukseskan program tersebut.

"Zakat produktif ini, nantinya akan membantu masyarakat yang tidak memiliki modal, bisa membuka usaha dan adanya orang orang kaya baru yang nantinya akan menjadi muzakki”, tuturnya

Program ini juga dibantu oleh UIN Ar Raniry yang sedang menempatkan mahasiswanya melaksanakan KKN di seluruh Kecamatan dalam Kota Banda Aceh untuk melakukan survey pengisian angket mustahiq dan muzakki di kecamatan se-Kota Banda Aceh.

Sementara itu, Pj Walikota, Amiruddin mengatakan, zakat ini sudah diterima dan harapannya zakat ini dapat dikelola dan disalurkan Baitul Mal Kota Banda Aceh kepada yang berhak sesuai senif sebagaimana yang ditetapkan dalam Alquran. 

"Baitul Mal Kota Banda Aceh perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa Baitul Mal selain menyalurkan zakat kepada masyarakat yang berhak, juga menerima dan mengumpul zakat, infak, dan sedekah dari para wajib zakat yang ada di Kota Banda Aceh. Untuk itu kita tekankan perlu lebih disosialisasikan kepada muzaki bahwa zakat perniagaan agar  tidak dibawa pulang ke kampung semuanya, harus ditunaikan di tempat di mana usahanya berdiri," pungkas Amiruddin.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dewan Pengawas Syariah Baitul Mal Kota Banda Aceh, Drs Anwar, Kepala Sekretariat BMK, Wahyudi SSTP MSi, Ketua Badan BMK, Suria Darma SPdI, Anggota Badan, Dra Hj Aisyah M Ali MPd dan Kasi PAI Syafruddin MSi, Kasi PD Pontren Sayed Khawalid MA, Kasi Bimas Islam Zulkarnaini MA, dan Kasi PHU M Iqbal MH Kemenag Kota Banda Aceh.(Red)