Wali Kota Minta SKPK Gerak Cepat Genjot Pembangunan

Walikota menggelar rapat dengan seluruh Kepala SKPK jajaran Pemko Banda Aceh. Rapat yang juga dihadiri Wakil Walikota, Drs Zainal Arifin dan Sekdakota, Ir Bahagia DiplSE digelar Rabu (3/1/2018) di Aula Lantai IV, Gedung A, Balaikota Banda Aceh. Rapat ini merupakan rapat rutin perdana Walikota dan Wakil Walikota dengan para Kepala SKPK di tahun 2018.
Walikota meminta kepada ‘kabinetnya’ agar dapat mempercepat proses pengadaan barang dan jasa agar penyerapan anggaran dan proses pembangunan dapat dirasakan lebih cepat oleh warga kota.
 
Kepada seluruh Kepala SKPK, Aminullah juga meminta setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dipublikasikan, agar masyarakat kota mengetahui setiap program pembangunan di kotanya.
 

Hal lain yang ditekankan Aminullah, setiap SKPK segera menentukan langkah strategis dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan pemanfaatan aset-aset Pemko.
Di bidang penegakan syariat Islam, Walikota dan Wakilnya menginginkan ada ya peningkatan pengamalan syariat dengan memperbanyak kegiatan yang berujung pada semakin meningkatnya pemahaman masyarakat akan nilai-nilai yang Islami.
Untuk PDAM, Walikota menekankan target dimana pada akhir tahun 2019 seluruh warga Banda Aceh dapat menikmati air bersih. Artinya sepanjang tahun 2019 PDAM harus bekerja keras melakukan pembenahan dan mengatasi semua kendala yang timbul demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
 
Disektor perparkiran dan sektor penerimaan lainnya, Walikota menekankan mengenai perbaikan kinerja dengan melakukan inovasi dan membangun serta mengembangkan sistem yang lebih modern dan up to date sehingga mampu meningkatkan PAD. Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga meminta SKPK yang sering disebut ‘Kabinet 7717, selalu membangun kekompakan dalam mewujudkan visi-misi Amin-Zainal, yaitu mewujudkan Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah yang pembangunannya difokuskan pada bidang Agama, Ekonomi dan Pendidikan.
 
Terkait dengan sejumlah prestasi yang telah diraih, seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan Adipura sebagai kota terbersih dan berbagai penghargaan lainnya, Aminullah meminta agar dapat dipertahankan. Kemudian dalam bekerja SKPK diminta menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan Saya serta Pak Wakil menginginkan, agar semua pelaksanaan program pembangunan harus mengacu dan sesuai dengan RPJM Kota Banda Aceh 2017-2022 yang telah disahkan. Selamat bekerja” tutup Walikota.