Sejumlah pihak mempertanyakan hilangnya kalimat “Ahlus Sunnah wal Jamaah” dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Kalangan Ulama Aceh meminta Tim RPJM memasukkan kembali pernyataan tersebut dalam dokumen RPJM.
Sebelumnya dalam dokumen RPJM pemerintah Irwandi Nova 2017 – 2022, pada bagian MISI poin kedua disebutkan : “Memperkuat pelaksanaan Syariat Islam beserta nilai-nilai keislaman dan budaya keacehan dalam kehidupan masyarakat dengan iktikad Ahlussunnah Waljamaah yang bersumber hukum Mazhab Syafiiyah dengan tetap menghormati mazhab yang lain.”