Toleransi Antar Umat Beragama Wujud Banda Aceh Kota Kerukunan

Banda Aceh- Sekretaris Dewan Penasehat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Banda Aceh, Drs Tarmizi Yahya MM mengimbau dan meminta pengusaha kristiani di Kota Banda Aceh agar tidak mewajibkan karyawannya yang muslim mengenakan simbol dan atribut tertentu dalam perayaan Natal di Kota Banda Aceh tahun ini layaknya tahun-tahun sebelumnya.

“Hal ini penting disampaikan dan diingatkan agar kita tidak saling menyakiti,” ujar Tarmizi Senin (18/12/2017).

Menurut Tarmizi, hal tersebut perlu disampaikan agar hubungan antar umat beragama di Kota Banda Aceh yang sudah terjalin harmonis tetap terjaga dengan baik. Menurutnya, toleransi antar umat beragama harus tetap dijaga dalam perayaan keagamaan.

Imbauan selain kepada umat kristiani, juga ditujukan kepada warga lainnya di Banda Aceh agar menghormati umat kristiani yang akan merayakan hari besar agamanya pada 25 Desember nanti, sebagai bentuk toleransi antar umat beragama dan upaya mewujudkan Banda Aceh Kota Kerukunan.

Sumber: Kesbangpolbna