Kiprah Disdik Dayah Aceh Dalam Rangka Pembinaan Tata Kelola Dayah

Dayah merupakan lembaga pendidikan yang sudah sangat lama memberikan konstribusinya dalam pembangunan Aceh dari masa ke masa. Pemerintah Aceh pada Tahun 2007 membentuk sebuah wadah yang mampu mempertahankan dan mengembangkan dunia pendidikan Islam yaitu Badan Pembinaan Pendidikan Dayah Aceh sesuai Qanun nomor 5 tahun 2007 dan menetapkan nahkoda pertama Bapak Dr. H. Bustami Usman, SH.,SAP., M.Si. Dalam lintasan perjalanannya terjadi berbagai kocok ulang pejabat dan akhirnya nomenklatur pun berubah menjadi Dinas Pendidikan Dayah sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016.

Dalam perjalanannya Disdik Dayah Aceh telah memainkan peran strategis dalam rangka pembinaan manajemen tata kelola Dayah se-Aceh. Disamping itu Disdik Dayah Aceh telah melakukan pemehuna  Sapras Dayah serta melakukan penyusunan Silabus Dayah dan berbagai terobosan lainnya, ungkap DR. Bustami Usman, SH.,SAP., M.Si.

Pada tahun 2014 terdata sebanyak 471 Unit dayah di seluruh Aceh, baik kategori salafi dan Modern, yang terpilah dalam jenis tie A, B dan C, dengan jumlah santriwan/santriwati yang mondok di dayah tersebut mencapai 91.407 jiwa. Dan ini belum termasuk Balai pengajian atau dayah non type yang jumlahnya hampir mencapai 500 Balai Pengajian.

“Banyak perubahan yang terjadi setelah banyaknya program yang dilakukan oleh Disidik Dayah, dan salah satunya kita lihat pola kepemimpinan di dayah sudah sedikit berobah, yang dulunya hanya bergantung pada salah satu figur dan sosok tertentu, kita mencoba benah sistim manajemen kepemimpinan maupun manajemen pendidikan dayah dimaksud”, ungkap Bapak Bustami Usman. (AZ)