Irwandi Yusuf Lantikan Dewan Hakim MTQ XXXIII Di Aceh Timur

Prosesi pelantikan dewan hakim musabaqah tilawatil qura’n (MTQ) XXXIII Tahun 2017 berlangsung di gedung Serbaguna Pendopo Idi, Aceh Timur, Jumat 17/11/2017 malam.

Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf dalam sambutannya yang disampaikan Dr. Munawar, MA Kepala Dinas Syariat Islam provinsi Aceh mengatakan, Saya sangat merasa bahagia karena para dewan hakim sekalian adalah orang-orang terpilih menjadi hakim MTQ Ke XXXIII tingkat Provinsi Aceh yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Timur.

Dikatakan, Para dewan hakim sekalian adalah orang-orang terpilih yang diberikan tugas oleh rakyat Aceh melalui Pemerintah Aceh untuk memelihara dan menjaga kesucian Alquran, khususnya saat pelaksanaan MTQ di Aceh Timur ini.

Pengukuhan yang kita lakukan pada malam ini adalah  bagian dari penegasan ulang komitmen para dewan hakim untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai dewan hakim MTQ Ke XXXIII secara berkeadilan, transparan tanpa memihak serta Senantiasa menjunjung tinggi kebenaran,” ujar Dr. Munawar.

Kami pemerintah sangat yakin kepada dewan hakim yang akan dilatik malam ini, karena memiliki kejujuran, kemampuan dan intergritas terhadap Al-Quran,” demikian pungkas Dr. Munawar Kadis Syariat Islam Aceh.

Sebelumnya, Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib dalam sabutan dan arahannya yang disampaikan Asisten II Bidang Keistimewaan Aceh, ekonomi dan Pembangunan mengatakana, Sebagaimana kita ketahui Bersama bahwa kabupaten Aceh Timur ditunjuk oleh provinsi Aceh sebagai tuan rumah MTQ Ke XXXIII tahun 2017.

Maka untuk susksenya MTQ tingkat Provinsi Aceh ini para dewan hakim sangat diperlukan sebagai salah satu bagian penting dalam kegiatan Musabaqah yang dilaksankan ini, dengan demikian para dewan hakim akan menilai para peserta pada pelaksanaan MTQ,” ujar Usman.

Sehingga sesuai dengan kepentingan tersebut perlu untuk melantik dewan hakim yang bertugas sebagai tim penilai. Para dewan hakim yang ditunjuk oleh LPTQ Aceh ini kita yakini bersama memiliki pengetahuan serta pengalaman maupun tanggungjawab dan amanah dalam menjalankan tugas sebagai dewan hakim,” katanya.