Aminullah Terima Penghargaan Dari Ombudsman

*Atas Prestasi Disdukcapil sebagai OPD Pelayanan Publik Terbaik*

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Aminullah Usman dan Zainal Arifin terus mengukir prestasi gemilang. Pandemi Covid-19 bukan penghambat, malah menjadi pemicu untuk terus berinovasi termasuk dalam peningkatan pelayanan publik.

Kali ini, lewat aplikasi Sekejap (Semua Kerja Jadi Siap), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dsidukcapil) Kota Banda Aceh meraih penghargaan “Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang Berinovasi Pada Masa Pandemi Covid-19” dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

“Sekejap” sendiri merupakan aplikasi yang didesain sebagai pengganti front office Disdukcapil Banda Aceh. Tanpa perlu bertatap muka, masyarakat bisa dengan mudah mengakses pelayanan kependudukan, catatan sipil, dan open data melalui smartphone di manapun berada.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin kepada Wali Kota Aminullah yang didampingi Kepala Dsidukcapil Banda Aceh Emila Sovayana, Rabu 16 Desember 2020 di pendopo.

Usai menerima penghargaan, Aminullah mengucap syukur atas penghargaan yang diberikan oleh lembaga independen negara tersebut. “Ini patut disyukuri, dari wujud kerja keras, dan sangat mahal harganya. Keberhasilan ini harus bisa dipertahankan dan ditingkatkan pada mendatang. Bukan hanya di Disdukcapil, tapi juga di OPD-OPD lain.”

Selaku wali kota, sebut Aminullah, dirinya sangat komit membawa Banda Aceh berada di garda terdepan dalam pelayanan publik. Salah satu wujud konkret dengan suksesnya pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP). “Saya juga meminta seluruh OPD untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih di tengah pandemi,” ucapnya.

“Karena sejatinya yang diharapkan masyarakat bukan hanya bantuan secara fisik semata, tapi pelayanan yang baik dari pemerintah juga begitu besar artinya,” ucap Aminullah yang juga baru menerima Anugerah KPI 2020 untuk kategori Kepala Daerah Inspirasi Penyiaran.

Di tempat yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas inovasi Disdukcapil dalam menciptakan pelayanan yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan selama masa Covid-19.

Pihaknya telah mengevaluasi pelayanan publik di beberapa OPD Banda Aceh, “Dan kami mendapatkan pelayanan publik yang sangat bagus dalam bentuk aplikasi, yaitu aplikasi Sekejap di Disdukcapil Banda Aceh yang telah memudahkan warga kota selama pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sekalipun tidak bisa bertemu langsung dengan aparatur pelayanan, tapi masyarakat sudah sangat terbantu dengan adanya aplikasi tersebut. “Oleh sebab itu, kami sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik, menilai Wali Kota Aminullah selaku pembina pelayanan publik di Banda Aceh patut menerima penghargaan ini,” ujarnya lagi. (Jun)