Wali Kota: Belajar Online Dari Rumah Diperpanjang Hingga 20 Juni 2020

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan sistem belajar-mengajar secara online (daring) di Banda Aceh resmi diperpanjang 20 Juni 2020. Kegiatan belajar dan mengajar sebelumnya akan berakhir bulan ini.

“Menindaklanjuti instruksi Gubernur, hal ini berlaku melihat suasana Covid-19 yang masih belum terkendali,” kata Aminullah, Minggu 31 Mei 2020 di Pendopo.

Dalam hal ini, Aminullah meminta kepada orang tua untuk mengawal dengan baik proses belajar secara daring ini.

“Para orang tua wali murid wajib mengawasi anaknya. Kita berharap situasi ini segera membaik dan semua bisa beraktivitas dengan normal,” ujar Aminullah.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kota, Saminan, menyampaikan ada delapan poin yang ditetapkan dalam surat edaran tersebut, diantaranya menjelaskan tentang jadwal Penerimaan peserta didik baru (PPDB), yang berlangsung tangga 2 s/d 6 Juni 2020.

“Poin lainnya membahas tentang tugas yang didistribusikan secara daring juga oleh guru dan murid, dari tanggal 2 sampai 19 Juni. Pembagian rapor juga secara daring, yaitu pada 20 Juni,” ujar Saminan saat dikonfirmasi via telepon.

Ia juga menyebutkan, keputusan ini nantinya juga akan di evaluasi kembali sesuai dengan kebijakan yang berlaku.(riz)