Kemajuan Pemko Banda Aceh dibidang Penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam dan Penerapan Syariat Islam, mendorong Civitas Akademik Universita Islam Antar Bangsa Selangor, Malaysia melakukan Study Comperatif Islamic Law. Rombongan Mahasiwa Semester IV Kolej Universiti Islam Antar Bangsa Selangor (KUIS) dibawah bimbingan Puan Hazelena Dewi Binti Fatahul Arifin, melakukan kajian perbandingan terhadap berbagai upaya yang dilakukan oleh Walikota Banda Aceh dengan Visi Banda Aceh Gemilangnya. Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin, 11 September 2017 diterima langsung oleh Zahrol Fajri, S.Ag, M.H Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh mewakili Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE Ak, MM.
Puan Hazelena yang bertindak atas nama Civitas Akademika KUIS, mengatakan kemajuan Banda Aceh selama ini mendapat lirikan istimewa kampus kami, sehingga rombongan Mahasiswa Semester VI yang berjumlah 30 orang berkesempatan melihat lebih dalam tentang kemajuan Banda Aceh. Menurutnya Kegemilangan yang ditawarkan oleh Walikota Banda Aceh harus benar-benar berbeza dan menuai cahaya gemerlap sehingga pihak luar semakin nyaman tinggal di Banda Aceh. Suasana kekeluargaan, keramahtamahan dan local wisdom sangat terasa ungkap Puan Hazelena. Kami merasa terharu melihat kemajuan Banda Aceh yang terus membaik. Insya Allah jalinan kemitraan antara Malaysian dengan Aceh khusunya Banda Aceh akan kami eratkan.
Dalam Sambutannya Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE Ak, MM yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Kadis Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, Bapak Zahrol Fajri memberikan apresiasi atas rombongan Mahasiswa Universitas Islam Antar Bangsa Selangor, Malaysia. Rombongan yang terdiri dari berbagai Fakultas diantaranya; Fakultas Syariah, Ekonomi dan Perbankan Islam dibahani materi tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh dalam aspek Penerapan Syariat Islam (Regulasi Qanun Jinayat). Berbagai terobosan yang dilakukan oleh Walikota Banda Aceh dalam mewujudkan Visi Banda Aceh gemilang patut kita sokong ungkap Zahrol Fajri dan Disdik Dayah Banda Aceh.Lebih lanjut Zahrol Fajri mengatakan penerapan Syariat Islam tidak melanggar HAM sebagai mana yang dituding NGO Asing, bahkan penerapan Syariat Islam melindungi HAM. Banda Aceh telah berhasil menjadi model dalam menuntaskan Aliran Millatah Abraham (Aliran Sesat), Komunitas Funk. Model gerakan ini dicontoh oleh MUI Pusat, Jakarta dan kami pernah mempresentasinya di kantor MUI Pusat, ungkap Mantan Kepala Bagian Keistimewaan Setda Kota Banda Aceh.