Sosialisasi Bahaya Narkoba, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gandeng Polda Dan Kejati

Setelah melakukan sosialisasi bahaya narkoba di wilayah tengah Aceh, hari ini, Selasa (14/11/2017) Dinas Pendidikan Dayah Aceh kembali melakukan hal serupa di wilayah pantai barat Aceh.Tepatnya di Dayah Ar-Raudhatun Nabawiyah yang dipimpin oleh Tgk H Mustafa Habli, Lc. di Gampong Mesjid Baro, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Asisten I Pemerintah Aceh Barat, T Novrizal Sstp, mewakili Bupati Aceh Barat Ramli MS.

Dalam sosialisasi ini, pihak Dinas Pendidikan Dayah Aceh mengandeng serta Polda dan Kejati Aceh untuk menjadi narasumber pada acara sosialisasi tersebut. Keduanya narasumber itu adalah AKBP Junaidi Yusuf dari Polda dan Ikhwan Efendi dari Kejati.

Kadis Pendidikan Dayah Aceh Dr. Bustami Usman dalam sambutannya mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan suatu kajian yang menjadi masalah besar di Aceh saat ini.

“Pada kenyataannya, narkoba memang telah menjelma menjadi sebuah kejahatan yang dilakukan oleh kelompok terorganisir,” katanya.

Hal itu, karena peredaraan narkoba telah melibatkan sebuah sistem yang kompleks dan berpengaruh secara global serta sangat berdampak pada ketahanan nasional sebuah bangsa, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menurut Bustami, dalam perkembangannya saat ini, penyalahgunaan narkoba tersebar secara luas di berbagai jenjang usia dari berbagai dan lapisan masyarakat, mulai dari jenjang kalangan muda hingga tua,dan dari kelas ekonomi bawah sampai menengah atas.

“Namun yang patut mendapat perhatian lebih adalah adanya kecenderungan peningkatan angka yang signifikan pada usia produktif,” katanya.

Memberantas narkoba bukan kerja mudah.

Bustami menjelaskan, di beberapa negara, penanggulangan dan pemberantasan bahaya narkoba dan obat-obatan lainnya (Napza) bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Fakta membuktikan, banyak negara yang cukup kesulitan bahkan nyaris kewalahan dalam menangani tindak kejahatan narkoba.

Untuk itu dia mengajak semua elemen agar proaktif membangkitkan kesadaran dan mendorong peran masyarakat dalam menangkal penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Di Aceh,perkembangan penyalahgunaan narkoba semakin hari semakin marak dan menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun,” katanya.

Dengan semakin meningkatnya penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda dan kalangan remaja khususnya, tentu hal ini semakin mencemaskan. Apalagi mengingat intensitas penyalahgunaan obat akhir-akhir ini selain makin marak, serta semakin membahayakan.

“Peredaran gelap narkoba telah menjadi sebuah bisnis besar yang menghasilkan keuntungan besar bagi para pelaku kejahatan tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu dia mengingatkan, bahwa upaya pemberantasan narkoba di Aceh bukan hanya kewajiban pemerintah dan aparat hukum semata, melainkan harus menjadi tugas seluruh masyarakat beserta elemen-elemen pendukung lainnya.

“Melihat perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, maka mustahil diberantas jika hanya bergantung pada peran pemerintah dan aparat penegak hukum semata,” katanya.

Untuk itu dia berharap peran santri dan santriwati untuk menjadi pelopor sosialisasi bahaya narkoba bagi seluruh elemen masyarakat.

Apalagi kata Bustami, berbekal ilmu agama yang diserap dalam proses belajar mengajar di dayah menjadikan para santri lebih kuat dari godaan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam agama.

“Kami yakin dan percaya di dayah masih aman dari para penyalahgunaan narkoba, ” katanya.

Dalam sosialisasi itu, pihaknya juga memperkenalkan jenis-jenis narkoba untuk peningkatan pengetahuan bagi para santri agar mengetahui bagaimana bentuk narkoba itu sendiri supaya bisa menghindari dari penyalahgunaan narkoba baik kalangan santri maupun masyarakat sekitarnya.[]

Sumber:acehtrend