Selama Pandemi Covid-19 Pelayanan Rekomendasi Dan Legalitas Lembaga Pendidikan Agama Islam Tetap Berjalan

Banda Aceh- Kadisdik Dayah Banda Aceh Tgk.Tarmizi M. Daud, S.Ag,M.Ag melalui Kabid SDM dan Manajemen Muhammad Syarif, SHI, M.H mengatakan Disdik Dayah Banda Aceh tetap memberikan layanan surat rekomendasi dan legalitas pada Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam (Dayah, Taman Pendidikan Al-Qur`an, Balai Pengajian, Majelis Taklim) dengan cepat dan mudah. Sebelum pandemi covid-19 puluhan surat rekomendasi dan pengurusan legalitas lembaga TPA, Majelis Taklim, Balai Pengajian dan Dayah setiap harinya dilayani, sementara pasca pandemi covid-19 rata-rata 3-5 surat rekom/izin operasional/surat keterangan terdaftar.

Lebih Lanjut Syarif mengatakan pandemic covid-19, tidak mengurangi Tgk/Ustad/Ustazah dalam mengurus pelayanan publik pada Disdik Dayah Banda Aceh dalam mengurus surat rekomendasi dan legalitas lembaga, ini membuktikan news normal berjalan dengan baik di Kota Banda Aceh, ungkap mantan Kepala UPTB e-Kinerja PNS. Disdik Dayah Banda Aceh berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik terbaiknya, ungkap Syarif (SM)