Rekruitmen Majelis BADA Dibuka, Yang Berminat Silahkan Mencobanya

Banda Aceh-Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 15 ayat 12 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 tahun 2019 tentang Badan Akreditasi Dayah Aceh, Gubernur Aceh telah membentuk Panitia Seleksi Majelis Akreditasi Dayah Aceh (BADA), Kamis 18 Juni 2020.

Melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 821/1040/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Majelis Akreditasi Dayah Aceh, Gubernur menunjuk 3 orang Panitia Seleksi, yaitu; Tgk H Faisal Ali Pimpinan Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Aceh Besar yang juga Wakil Ketua MPU Aceh, kemudian Tgk H Rusli Daud Lamjamee Pimpinan Dayah Misrul Huda Malikussaleh dan Tgk H Muhibban M Hajad Pimpinan Dayah Mabdaul Ulum Al-Aziziyah.

Sebagaimana dipahami Lahirnya Majelis Badan Akreditasi Dayah berawal dari hasil rekomendasi Rakor Terpadu Dayah se Aceh Tahun 2018 yang diikuti oleh Pejabat Disdik Dayah Kab/Kota, dimana pelaksanaan penentuan Tipologi Dayah selama ini dilakukan oleh Tim bentukan Disdik Dayah Aceh dengan melibatkan unsur pejabat dinas teknis (Disdik Dayah Aceh dan Kanwil Agama Aceh) dan teungku dayah.

Lahirnya Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah mengamanahkan lahirnya badan otonom yang melakukan Akreditasi Dayah se-Aceh. keberadaan Badan Akreditasi Dayah Aceh diatur dengan Peraturan Gubernur Aceh. Karenanya lahirnya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 Tahun 2019 secara legal formal keberadaan Majelis BADA dianggap strategis kedepan.

Dasar ini pula Gubernur menetapkan Tim Pansel Majelis Akreditasi Dayah Aceh. Keberadaan Majelis Akreditasi Dayah dinilai sangat strategis kedepan dalam rangka menentukan Borang Akreditasi yang pada akhirnya melakukan penentuan Tipologi Dayah Kab/Kota akan berjalan lebih efektif, professional dan transparan, ungkap Muhammad Syarif, SHI, M.H Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh. 

Sementara Usamah El-Madny Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, mengatakan, setelah penetapan nama Pansel ini, diharapkan pansel dapat bekerja secara profesional untuk menghasilkan anggota Majelis Akreditasi Dayah yang berintegritas tinggi. Untuk itu Tgk. Faisal Ali, Ketua Tim Pansel Majelis Akreditasi Dayah Aceh mengundang putra-putri terbaik atau insan yang punya naluri tinggi guna melakukan pentadbiran Dayah se-Aceh.

Ayo silahkan ambil bagian dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Pendaftaran dimulai sejak tanggal 25 s/d 30 Juni 2020 dengan persyaratan:

    1.Warga Negara Indonesia;

  1. Melampirkan pas photo warga latar Biru ukuran 3x4 =4 lembar, 4x6 =2 lembar
  2. Seleksi jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  3. Fotokopi KTP (berdomisili di Aceh minimal 3 Tahun), usia minimal 35 tahun maksimal 65 tahun pada saat mendaftar (diprioritaskan umur maksimal 50 tahun kebawah)
  4. Tidak sebagai pengurus partai politik atau badan otonomi yang berafiliasi ke parpol (dibuktikan dengan surat pernyataan ditandatangani atas materai);
  5. Pendidikan formal mimimal S2 atau Pendidikan Dayah minimal 9 tahun (dibuktikan dengan fotocopy ijazah yang dilegalisir);
  6. Mampu membaca dan memahami khazanah kitab kuning (kutubu turats) dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai oleh pimpinan dayah yang terdaftar pada Pemerintah Aceh;
  7. Melampirkan biodata diri dan dokumen pendukung lainya selengkap-lengkapnya;
  8. Bersedia masuk kantor setiap hari kerja, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas materai;
  9. mendapat izin tertulis dari atasan bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga lainnya;
  10. Diutamakan bagi yang belum bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga lainnya;
  11. Diutamakan yang tidak pernah bermasalah secara hokum
  12. Setelah dinyatakan lulus seleksi 10 besar bersedia melengkapi dengan surat keterangan bebas narkoba dari BNN Aceh
  13. Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Majelis Akreditasi Dayah Aceh;
  14. Berkas dimasukkan kedalam map gantung dan diserahkan kepada Panitia Seleksi Majelis Akreditasi Dayah Aceh beralamat Jl. Twk. Hasyim Banta Muda No.5 Kp Mulia Banda Aceh dengan melampirkan point 2 s/d point 12 paling telat 30 Juni 2020 pukul 16.Wib. hal-hal yang belum jelas dapat ditanya langsung pada sdr. Azhari, S.Ag, M.Si Hp.0811686615

 

2. Tahap Seleksi

Seleksi Administrasi, seleksi ujian tulis dan seleksi wawancara akan diberitahukan selanjutnya

 

Banda Aceh, 24 Juni 2020

Panitia Seleksi Majelis Akreditasi Dayah Aceh

Tgk. Faisal Ali/Ketua