Rakor Pimpinan Dayah Se-Kota Banda Aceh Gagas Forum Organisasi Dayah

Banda Aceh-Dalam rangka sinergisitas dan optimalisasi pembinaan Dayah/Pesantren di Kota Banda Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Dayah se Kota Banda Aceh. Pelaksanaan Rakor yang berlangsung sehari, di buka langsung oleh Illiza Saaduddin Djamal, SE Walikota Banda Aceh dan di tutup oleh Drs. H. Zainal Arifin Wakil Walokota Banda Aceh.

Pelaksanaan Rakor perdana ini, mengusung tema: “Revitalisasi Dayah dan Kemandirian Ekonomi Dayah serta mewujudkan Santri berwawasan Internasional dan berkepribadian ke Acehan”, di ikuti oleh 29 Dayah di Aula Lt.V Pemerintah Kota Banda Aceh.

Walikota Banda Aceh dalam sambutannya mengatakan bahwa Dayah/Pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan, untuk itu pemerintah kota Banda Aceh berkomitmen melakukan pembinaan Dayah dan wujud dari komitmen itu membentuk Dinas Pendidikan Dayah yang  berperan melakukan pembinaan kelembagaan, tata laksana dan peningkatan kompetensi santri dan guru dayah dalam bidang Tahfidz Qur`an, Pengembangan Teknologi Informatika, Pemberdayaan Ekonomi dan Pembenahan Kurikulum Dayah. Sementara Zahrol Fajri, S.Ag, M.H Plt. Kadis Pendidikan Dayah berharap momentum Rakor ini dalam rangka menerima masukan dari Pimpinan Dayah guna penyusunan Program kerja kedepan.

Pelaksanaan Rakor ini juga melahirkan Forum Organisasi Dayah yang di pimpin oleh Tgk. Muhibban M. Hajat (Ketua), Tgk. Umar Rafsan Jani (Wakil Ketua), Tgk. Rusli Daud (Sekretaris), Tgk. Wahyu Mimbar (Wakil Sekretaris), Ustz. Fauziah (Bendahara). Disamping itu juga Rakor ini melahirkan 10 butir rekomendasi antara lain:

  1. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menyediakan Guru Tahfidz pada dayah salafiyah dalam rangka peningkatan kualitas Baca tulis Al-Qur`an bagi Santri.
  2. Mendorong terwujudnya Koperasi Pondok Pesantren/Dayah
  3. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menata Kelembagaan dan Manajemen Dayah berbasis Teknologi dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
  4. Mendorong Pemerintah untuk memfasilitasi pengurusan izin operasional/Surat Keterangan Terdaftar sebagai legalitas Dayah dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
  5. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Disdik Dayah untuk melaksanakan Pembinaan/Lomba Musabaqah Qiraatul Khutub bagi santri dayah
  6. Mengalokasikan anggaran dalam APBK untuk perbaikan sarpras di dayah dan insentif Pimpinan Dayah, tenaga pengajar dan admin/operator komputer.
  7. Mendorong Pemko Banda Aceh untuk melahirkan regulasi (Perwal/Qanun) tentang Pendidikan Dayah dengan melibatkan seluruh pimpinan dayah yang ada di kota Banda Aceh.
  8. Membentuk Forum Organisasi Dayah Sekota Banda Aceh
  9. Mengalokasikan dana untuk beasiswa santri fakir, miskin, yatim dan santri berprestasi.
  10. Mendorong Pemko Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi kesehatan gratis bagi santri dan tenaga pengajar di dayah. (SM)