Program Jaksa Masuk Dayah Diluncurkan

Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sepakat menjalin kerja sama tentang program ‘Jaksa Masuk Dayah’ di Dayah Modern Misbahul Ulum Paloh Meuria, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Rabu (22/11). Naskah MoU itu diteken Kajati Aceh, Dr Chaerul Amir dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Dr Bustami Usman, dan disaksikan Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda serta Pimpinan Dayah Hamdani Khalifah.

Kajati Aceh, Chaerul Amir kepada Serambi, kemarin, menyebutkan program ‘Jaksa Masuk Dayah’ bertujuan untuk menyosialisasi dan mengedukasi bahaya narkoba serta cara pencegahannya, termasuk juga aspek penerapan hukum, di kalangan para santri. Selain itu, lewat program itu juga digencarkan semangat antikorupsi sejak dini. “Soal MoU ini, tujuannya adalah untuk menyosialisasi penerapan hukum, dan pencegahan narkoba, serta untuk meningkatkan semangat antikorupsi sejak dini,” kata Kajati Aceh.

Dia menambahkan, tindak lanjut dari progam ‘Jaksa Masuk Dayah’ ini, ke depan Kejati akan mengadakan pemilihan santri teladan di Aceh. “Karena itu, mulai dari sekarang jauhi narkoba, sehingga ke depan bisa terpilih menjadi santri teladan,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Dr Bustami Usman juga menyebutkan hal serupa. Dengan adanya kerja sama tersebut, jelasnya, ke depan akan diadakan pembinaan generasi muda melalui Duta Santri Sadar Hukum. Kegiatan lain adalah, penyuluhan hukum serta bimbingan dan sosialiasi undang-undang. “Salah satu poin dalam MoU itu juga pencegahan bahaya narkoba,” pungkas Bustami.

Sementara itu, saat memberikan sambutan, Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda menegaskan, DPRA akan mendukung sepenuhnya program pencegahan narkoba di Aceh, sehingga generasi muda Aceh bebas dari cengkeraman obat terlarang tersebut.

“Ini semua bertujuan agar pemimpin yang akan datang adalah mereka yang bebas dari narkoba. Karena itu, persiapkan diri dari sekarang untuk menggantikan kami. Selain itu, untuk santriwati persiapkan diri kalian sejak sekarang untuk mengisi keterwakilan 30 persen wanita di parlemen, seperti yang tercantum dalam aturan pemilu,” tandas Sulaiman Abda.(jaf)

Sumber : Serambi Indonesia