Kemenkes RI Apresiasi Banda Aceh Dalam Pemenuhan Akses Sanitasi

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mencanangkan sekaligus mendeklarasikan Banda Aceh  sebagai kota yang telah bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) oleh masyarakatnya, Rabu (22/11/2017).

Turut diberikan Sertifikat Open Defecation Free (ODF) kepada sembilan keuchik mewakili sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh oleh Wali Kota Aminullah bersama Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI Imran Agus Nurali.

Pada acara yang dipusatkan di Hermes Palace Hotel itu juga dilakukan penandatanganan Deklarasi ODF oleh Aminullah dan wakilnya Zainal Arifin, Ketua DPRK Arif Fadillah, perwakilan Kadinkes Aceh, Kadinkes Banda Aceh Warqah Helmi, para Keuchik dan para Kepala SKPD.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI Imran Agus Nurali menyebutkan, pencapaian ini terasa begitu istimewa karena Banda Aceh menjadi kabupaten/kota pertama di luar Pulau Jawa yang berhasil mencapai salah satu target nasional 100.0.100 yakni 100 persen akses sanitasi layak.

“Secara internasional, gerakan bebas BABS ini masuk dalam target SDGs 2030. Sedangkan di Indonesia baru mencakup 70 persen kepala keluarga, dan di Provinsi Aceh baru 65 persen. Semoga dengan pencapaian ini Banda Aceh dapat memotivasi kabupaten/kota lainnya di Aceh bahkan Indonesia,” ungkapnya. (AZ)