Hikmah Zakat

Oleh Bung Syarif*

Dalam surah At-Taubah ayat 103 dijelaskan maknanya:

“Ambillah (Muhammad) dari harta-harta mereka zakat yang mensucikan mereka dan membersihkan harta-harta mereka”

Dalam menafsirkan ayat ini, seorang muffasir, As-Syuyuti mengatakan sebagai berikut; mensucikan berarti menjadi sebab kesucian mereka dari kotoran sifat bakhil dan kotoran yang berupa dosa. Membersihkan berarti menjadikan baik serta menambahkannya kebajikan dan jumlah harta mereka.

Dari ayat di atas menjadi jelas bahwa zakat itu berguna untuk membersihkan jiwa orang yang membayarnya, juga membersihkan dan menjadikan harta mereka bertambah. Dengan demikian harta yang tidak dibayar zakatnya justru menjadi harta yang tidak bersih dan tiada memberikan berkah.

Hikmah zakat selanjutnya adalah menumbuhkan rasa sosial yang tinggi kepada sesamanya dan menjadikannya tidak lupa daratan serta sombong. Allah swt telah memberikan peringatan yang tegas dalam Al-Qur`an Surah At-Takatsur ayat 1) yang artinya: “ Bermegah-megahan (menumpuk-numpuk harta) telah melalaikan kamu sekalian (untuk berbuat kebajikan)”.

Dalam firman yang lain Allah menyatakan: Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena melihat dirinya serba kaya (QS. Al Alaq: 6-7)

Jadi membayar zakat sama dengan membunuh nafsu yang mengajak kita bergantung pada harta, membayar zakat berarti membunuh kesombongan, membayar zakat bearti mendidik diri untuk menjadi insan dermawan yang pada akhirnya mengantarkan manusia kepada kehidupan yang tenteram dan bahagia dunia maupun akhirat.

Rasulullah Saw dalam sebuah hadisnya menyebutkan :”Sesungguhnya orang yang dermawan itu dekat dengan Allah swt, dekat dengan manusia, dekat dengan syurga dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang bakhil (kikir) itu jauh dari Allah, jauh dari manusia, jauh dari syurga dan dekat dengan neraka”.

Orang yang gemar membayar zakat berarti mau berbagi rasa dengan orang lain. Karna itu akan tercipta hubungan yang harmonis dalam bermasyarakat, yang pada akhirnya akan membawa kemakmuran, ketentraman dan kebahagian hidup.

Saudaraku yang dimuliakan Allah. Mari kita bangun kesadaran masyarakat Aceh untuk membayar zakat di Baitul Mal sebagai salah satu institusi negara yang resmi sehingga pada akhirnya Baitul Mal akan lebih maksimal dalam membantu masyarakat fakir dan miskin,  serta mewujudkan kemandirian ekonomi ummat. Gerakan sadar membayar zakat pada Baitul Mal harus selalu kita gelindingkan secara massif dan terstruktur bansigoem Aceh.

 

*Penulis adalah Presidium Alumni Hukum Ekonomi Syariah (IKAHES) FSH UIN Ar-Raniry, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, Kaum Syarikat Islam Aceh