Kota Subulussalam berhasil meraih juara satu MQK-II Aceh 2021, dengan poin 64. Juara 2 diraih Kota Banda Aceh dengan poin 63. Juara 3 Aceh Selatan, dengan poin 62. Juara 4 Kabupaten Aceh Besar, poin 60. Juara 5 Kabupaten Bireueun poin 50. Juara 6 Kabupaten Aceh Utara, dengan poin 41, dan juara 7 Pidie, poin 40.
Pemerintah Aceh memberikan penghargaan dan uang pembinaan bagi peserta juara MQK-II Aceh 2021. Juara 1 senilai RP 20 juta, juara 2 mendapatkan Rp 15 juta, juara 3 senilai Rp 12 juta.
Sedangkan juara harapan 1 senilai Rp 10 juta. Juara harapan 2 sebanyak Rp 8 juta, dan juara harapan 3 mendapat Rp 6 juta
Gubernur Aceh, melalui Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama, Drs. Bukhari, MM mengucapkan selamat pada para juara.
"Siapkan diri untuk ikut MQK tingkat ansional," pinta Bukhari saat penutupan MQK Sabtu 16 Oktober 2021 malam di Asrama Haji Banda Aceh.
Peserta yang belum juara, kata Bukhari, jangan berkecil hati, terus belajar, karena masih ada waktu ke depan. Terpenting, tetap semangat menggali pengetahuan dari kitab kuning.
Ia berharap, melalui MQK, agar susasana belajar kitab kuning terjaga, meningkatkan motivasi, dan menjadi kebanggan bagi orang yang belajar agama.
Bukhari berterimakasih pada dewan hakim, yang memberikan penilaian secara objektif, sehingga keputusan para juara tidak salah. |Amir|