Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh terus melakukan berbagai gebrakan dalam rangka peningkatan Capasity Building dan Tatakelola Manajem. Langkah ini dilakukan demi percepatan sinergisitas pembagunan Kota Banda Aceh, ungkap Zahrol Fajri, S.Ag. M.H
Sejak lembaga ini hadir berbagai upaya dilakukan, demi terwujudnya kelembagaan yang profesional, transaparan dan akuntabel. Pemenuhan akan dokumen Renstra, Renja, Anjab serta dokumen pendukung lainnya terus diupayakan.
Bappeda Kota Banda Aceh melakukan gebrakan dengan mengharuskan seluruh SKPD melakukan inputan program dan kegiatan sesuai Renstra SKPD 2018-2022 pada Aplikasi E-REN paling telah 31 Mei 2017 sebuah aplikasi online yang dirancang demi terwujudnya tatakelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Langkah ini mengharuskan setiap SKPD untuk mengimput setiap dokumen perencanaan (Renstra dan Renja-Nya) kedalam sebuah Aplikasi online. Ini sebuah langkah maju yang dilakukan oleh Bappeda Kota Banda Aceh, Ungkap Marwan, SE, Ak Kasubbag Keuangan, Program dan Pelaporan Disdik Dayah yang diamini oleh Muhammad Syarif, SHI.MH Kabid Pembinaan SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh.
Lebih lanjut Marwan, SE, Ak mengatakan Disdik Dayah merupakan SKPD perdana yang berhasil mengimput setiap program dan kegiatan sesuai Dokumen Renstra Disdik Dayah periode 2018-2022. Alhamdulillah walau kami Dinas baru, tapi telah mampu memberikan yang terbaik dalam upaya mendukung setiap program pemerintah Kota Banda Aceh, ungkap Marwan. Aplikasi ini memuat seluruh dokumen perencanaan meliputi; Data Renstra, Renja, Data Musrembang, Standar Harga serta dokumen pendukung lainnya.