Disdik Dayah Banda Aceh Jalin Kemitraan Dengan Disdik Dayah Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh membentuk Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh. Keberadaan Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh sebagai institusi baru dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi terhadap pembinaan Dayah, Balai Pengajian, TPA dan Majelis Taklim dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 61 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, tugas, Fungsi, Kewenangan dan Tata Kerja Dinas Pendikan Dayah Kota Banda Aceh. Hal ini dilakukan dalam rangka penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah sesuai PP No.18 Tahun 2016.

Zahrol Fajri, S.Ag.,M.H Plt. Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, terus melakukan berbagai gebrakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya. Sebanyak 5 Pejabat Dinas Pendidikan Dayah. Pasca dibentuk Pejabat Disdik Dayah Banda Aceh melakukan kunjungan kerja pada Disdik Dayah Aceh yang diterima langsu oleh Bapak DR. Bustami Usman, SH. M.Si, Kepala Disdik Dayah Aceh.

Ketua rombongan Zahrol Fajri dalam sambutannya menyampaikan maksud kedatangan para Pejabat Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh dalam rangka melakukan sharing informasi sekaligus meminta masukan terhadap penataan kelembagaan Dayah di Kota Banda Aceh.

Sementara Bustami Usman memberikan ulasan tentang program kerja Disdik Dayah Aceh, serta berbagai kebijakan Gubernur Aceh terkait pembinaan dan bantuan operasional Dayah se-Aceh. Untuk itu menjadi penting ditetapkan standarisasi Dayah sebagai dasar pijakan dalam memberikan bantuan terhadap Dayah kedepan, dan salah satu yang menjadi dasar pijakan adalah pemenuhan izin operasional, ungkap Bustami Usman. (SM)