
Banda Aceh-Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh melaksanakan Rakor dengan pimpinan dayah se-Kota Banda Aceh,Senin. 19 Maret 2024 di Balai Seumike. Rakor tersebut membahas dua hal yaitu; usulan dan mekanisme pemberian Insentif bagi Pimpinan Dayah serta pembentukan Tim Pengawasan Kekerasan di lingkungan Dayah. Kegiatan ini berlangsung sukses ungkap Kadisdik Dayah Banda Aceh, Bapak Muhammad, S.Sos, MM melalui Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Muhammad Syarif, SHI,M.H
Lebih lanjut Syarif mengatakan Disdik Dayah akan memfasilitasi draf SK Pembentukan Tim Pengawasan yang menjadi rujukan pimpinan dayah. Disamping itu terkait usulan permohonan Insentif Pimpinan Dayah, agar secepatnya mengajukan proposal insentif paling telat diterima bulan Juni 2024 yang nantinya menjadi dasar pengajuan SK Walikota dalam pemberian insentif bagi pimpinan dayah Tahun 2024 (Red)