Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang beasiswa pendidikan dayah, di Kyriad Hotel Banda Aceh, Rabu, 11 Maret 2020
"FGD yang kita laksanakan ini merupakan perintah Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah. Ada 18 Pergub Aceh yang harus kita siapkan. Sehingga Qanun Penyelenggaran Pendidikan Dayah bisa bekerja opersional," kata Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny, saat membuka FGD itu.
Usamah menjelaskan, FGD itu membahas rancangan Pergub Aceh tentang bantuan pendidikan untuk thalabah atau santri. "Dengan demikian, santri dayah akan diberikan kesempatan untuk memproleh beasiswa pendidikan, sehingga dapat menimba ilmu hingga ke luar negeri," ujarnya.
Usamah berharap, dengan selesainya Pergub tersebut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh dapat memfasilitasi bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi santri maupun mahasantri. Usamah menyebut saat ini terdapat enam Ma'had Aly yang sudah berdiri di Aceh.
"Kita harapkan dengan lahirnya Pergub ini akan ada perhatian yang sama dari Pemerintah Aceh terhadap santri," kata Usamah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Azhari selaku ketua panitia mengatakan, FGD bertujuan memberikan kemudahan bagi santri dayah untuk mendapatkan bantuan pendidikan yang layak.
Menurut Azhari, ada 18 Pergub yang sedang dipersiapkan sebagai rujukan dalam Implementasi Qanun No.9 Tahun 2018.
"Ini sebagai bentuk petunjuk teknis pelaksanaan qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Dayah Aceh. Salah satunya adalah pengalokasian beasiswa pendidikan bagi thalabah atau santri dayah," kata Azhari.
Adapun narasumber yang hadir, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny, Kepala Bappeda Aceh, Helvizar dan Kepala BPSDM Aceh, Syaridin.[]