DANA KAS MASJID UNTUK MASLAHAT UMAT

Oleh: Dr. Mulia Rahman, S. Pd. I., MA*

Sudah sepekan ini Aceh mengalami suasana yang sangat sulit dan sangat berbahaya bagi masyarakat. Suasana tersebut dialami tidak hanya di Aceh akan tetapi mendunia, sehingga semua lini memiliki peran dan tanggung jawab dalam menghadapi musibah tersebut, sesuai dengan porsi, bidang dan keahlian masing-masing. Maka saat ini pula kekuatan arus bawah harus bergerak nyata, bukan malah berdiam diri menunggu dan menanti sesuatu yang tidak pasti. Kekuatan tersebut terhimpun nyata dalam tempat suci yaitu Masjid Rumah Allah.

Masjid Sentral Kekuatan Umat, kokohnya umat dapat dilihat pada kekuatan jamaah shalat di masjid, maka semua orang memiliki hak dan kewajiban serta tanggung jawab sama, baik orang tersebut pejabat tinggi maupun orang yang tidak memiliki jabatan apapun, maka semua sama dimata Allah swt.

Ketika hari-hari ini diramaikan dengan Masjid agar menghentikan aktifitas Shalat Jamaah, tentu ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, namun demikian bagi suatu wilayah atau tempat yang sudah positif tersebar Covid-19, menghentikan aktifitas shalat berjamaah di masjid agar virus tidak tersebar dari jamaah yang datang bebas maka dibenarkan. Hal tersebut merupakan wujud ikhtiar menjaga keselamatan umat yang lebih besar, dan bagi masjid-masjid yang dirasa masih sangat aman dengan berkumpulnya orang melaksanakan ibadah shalat berjamaah di setiap kampung, ini juga tidak bisa disalahkan dan dihentikan.

Yang perlu difikirkan yaitu solusi saat di masjid. Maka ini merupakan ranah Pengurus Masjid yang diamanahkan oleh umat untuk memakmurkan rumah Allah, memberikan kenyamanan kepada jamaah dalam beribadah serta menjaga harta jamaah lewat sedekah para jamaah masjid. Tentu harapan para jamaah bagaimana sedekah-sedekah yang selalu diberikan saat kotak celengan diedarkan selesai shalat di masjid mampu menghadirkan manfaat kenyamanan dan ketenangan dalam ibadah. Lantas apa yang telah dilakukan pengurus masjid Hari ini??? Apakah sebagai pengurus sudah menjalankan amanah tersebut, atau asik menghimpun sumbangan dan tiap sebelum shalat jumat dengan bangga mengumumkan jumlah kas yang puluhan hingga ratusan juta?.

Banyak hal yang dapat dilakukan pengurus masjid selaku pemegang harta sedekah jamaah. Sedekah tersebut bukan untuk ditumpuk-tumpuk melainkan dimanfaatkan kepada maslahat jamaah dan masyarakat sekitarnya. Kebahagiaan orang-orang yang bersedekah dimasjid adalah disaat harta yang mereka sedekahkan pada saat celengan berjalan yaitu sesegera mungkin dirasakan maslahatnya untuk umat.

Sudah saatnya ditengah wabah Covid-19 ini pengurus Masjid melakukan pergerakan-pergerakan yang juga dapat dirasakan maslahatnya oleh jamaah dengan memfungsikan uang Jamaah untuk membeli sabun cuci tangan yang tidak boleh terputus ketersediannya di masjid, alat pengukur kondisi suhu tubuh jamaah, alat proteksi sterilisasi jamaah ketika masuk atau keluar masjid dengan menggunakan bahan atau zat yang tidak membahayakan tubuh dan atas dasar izin BPOM, melakukan edukasi kebersihan dan cara cegah covid-19, semua ini dilakukan agar jamaah masjid tetap terjaga, apalagi bulan suci ramadhan di depan mata.

Miris rasanya dengan jumlah masih yang banyak tersebar, tapi sangat sedikit masjid-masjid yang berupaya melakukan pencegahan wabah covid-19. Oleh sebab itu, jadilah pengurus masjid yang cerdas, jujur, edukatif dan amanah serta memiliki rasa empati dan tanggap terhadap kondisi sosial umat, karena masjid hadir untuk maslahat umat. Sudah cukup menunggu bantuan dari pihak lain, sekarang saatnya kas masjid dirasakan nyata oleh umat. Selanjutnya pengurus masjid yang tergabung dalam BKM/ DKM bersama pemuda remaja masjid berada di garda terdepan mengimplementasikan kemakmuran di masjid-masjid wilayah masing-masing.
Wallahu`alam bis shawab

* Penulis adalah Ketua Umum DPW BKPRMI ACEH