Ciptakan Pendidikan Yang Nyaman, Pemerintah Aceh Hapus Kekerasan Di Lingkungan Dayah

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh menggelar acara ‘Kick Off Stop Kekerasan di Dayah’ pada Senin (12/8/2024). 

Kegiatan yang berlangsung di Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Pagar Air, Desa Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, ini dibuka Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Sekda Aceh, Dr Yusrizal Zainal MSi.

 

Hadir dalam acara itu, Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Dr Munawar A Jalil MA, Kadis Pendidikan Aceh, Martunis ST DEA, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Meutia Juliana SSTP MSi, Kadis Registrasi dan Kependudukan Aceh, Drs T Syarbaini MSi, perwakilan Pangdam IM dan Kapolda Aceh, serta unsur Forkupimda lainnya. 

Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Dr Munawar A Jalil MA, dalam sambutannya mengatakan, isu kekerasan di lingkungan dayah dalam beberapa bulan terakhir makin meningkat

Kekerasan itu, menurutnya, terjadi baik fisik maupun nonfisik ini merupakan masalah yang serius dan perlu dicegah secepatnya. 

“Kekerasan ini perlu dicegah dan ditangani segera oleh para pemangku kebijakan untuk memberi rasa ketenteraman dan kenyamanan di lingkungan dayah,” ucap Dr Munawar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 451.44/20931 Tahun 2022 tentang Imbauan Pembentukan Pengawasan Dayah dalam hal mengantisipasi isu kekerasan di dayah

Dalam hal ini, kata Munawar, dinas pendidikan dayah di Aceh sudah meneruskan surat edaran gubernur tersebut kepada semua pimpinan dayah se-Aceh melalui bupati/wali kota. 

Kendati demikian, tambahnya, kekerasan di dayah masih saja terjadi. 

“Inilah yang jadi pertimbangan Dinas Pendidikan Dayah Aceh untuk membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan di dayah dan sudah melakukan FGD tentang isu kekerasan di dayah serta pembentukan tim tersebut,” ujar Dr Munawar.

 

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Sekda Aceh, Dr Yusrizal Zainal MSi, mengatakan, kekerasan dalam lingkungan dayah baik fisik maupun nonfisik tentu tak bisa dibenarkan. 

Sebab, kekerasan tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tapi juga menghambat perkembangan pendidikan santri. 

“Dayah sebagai lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri dalam menuntut ilmu,” ucap Dr Yusrizal.

Menurutnya, isu kekerasan dalam lingkungan dayah selama ini harus menjadi perhatian serius oleh segenap pihak. 

Laporan yang ada mengenai kekerasan di beberapa dayah mengharuskan ada tindakan cepat dan tegas oleh semua pihak terkait. 

Selama ini, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh sudah melakukan langkah-langkah preventif, seperti meneruskan surat edaran gubernur Aceh tentang imbauan pembentukan pengawasan dayah dalam mengantisipasi isu kekerasan. 

Surat edaran itu juga ditujukan bagi pimpinan dayah se-Aceh agar dapat menjamin kenyamanan selama proses belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut.

“Namun, perlu lebih dari sekedar kebijakan di atas kertas, kita memerlukan aksi nyata di lapangan. 

Karena itu, kita melaksanakan acara ‘kick off stop kekerasan di dayah’ sebagai upaya nyata untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di lingkungan dayah

Melalui acara ini, kita mengirimkan pesan yang jelas bahwa kekerasan fisik maupun nonfisik tidak akan pernah ditoleransi di lingkungan pendidikan kita,” pungkasnya. (Red)