Chek Zainal Instruksi SKPK Percepat Realisasi Anggaran

Banda Aceh – Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) 2020.

Hal itu disampaikannya saat rapat Percepatan Penyerapan Anggaran yang berlangsung di ruang rapat Wakil Wali Kota, Balai Kota Banda Aceh. Senin, 23 November 2020.

Turut hadir, Plt Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Muzakir Tulot, Kadis Pendidikan Banda Aceh Saminan, Kadis Kesehatan Kota Lukman, Kadis Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (PPKP) Kota Zulkifli Syahbuddin, Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Yusnidar, Kadispora Kota Teuku Syahluna Polem, dan perwakilan Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Pria yang akrab di sapa Chek Zainal itu mengatakan berdasarkan Monitoring Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) sampai dengan Minggu 22 November 2020, tercatat 5 Dinas yang penyerapan realisasi anggaran masih rendah dan berwarna merah.

“ Dinas yang masih rendah yaitu: Kecamatan Lueng Bata, Sekretariat MPD, Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota, Dinas Kesehatan Kota, dan Sekretariat Baitul Mal,” sebutnya.

Sebab itu, Chek Zainal mengimbau kepada para SKPK untuk terus bekerja, mengingat waktu yang sudah sangat terbatas. “ Harus bekerja lebih giat dan cepat, jika perlu bekerjalah 24 jam,” himbaunya.

Chek Zainal berharap, realisasi anggaran harus bisa mencapai 100 persen dan program kerja yang sudah direncanakan bisa terselesaikan tepat waktu. “ Kita mengharapkan program dapat selesai tepat waktu,” harapnya.

Selain itu, dia mengingatkan kepada para SKPK agar menyampaikan semua permasalahan terkait percepatan realisasi anggaran, sehingga masalah yang ada bisa diselesaikan bersama.

“ Jika ada kendala mohon disampaikan, jangan sampai terbengkalai. Jangan sampai nanti ada temuan dan menjadi bahan pemeriksaan oleh pihak kejaksaan,” jelas Chek Zainal.(Mer)