Car Free Day, Ajang Penyebaran Informasi Penting Kota Banda Aceh

Pelaksanaan Car Free Day yang telah berlangsung selama lima pekan ini, bukan hanya ajang silaturrahi, olahraga dan pemasaran produk home industri warga Kota Banda Aceh, akan tetapi juga ajang penyampaian informasi terkini seputar kebijakan pemerintah Kota Banda Aceh. 

Setiap pekannya memiliki tematik yang berbeda, kali ini pesan yang ingin disampaikan oleh Walikota Banda Aceh adalah ajakan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) 2017 melalui e-Filling. Kegiatan ini juga bersamaan dengan peluncuran program “Spectaxcular” yang digagas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Minggu (18/3/2018) di Jalan Tgk Daud Beureueh.

Di tempat yang sama Aminullah bersama wakilnya Zainal Arifin langsung memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dengan mengisi SPT pajak via e-Filling. “Dengan e-filling prosesnya sangat gampang dan langsung dapat bukti penerimaan elektroniknya.”
“Kami berharap seluruh masyarakat baik pribadi maupun instansi atau perusahaan untuk menyampaikan SPT pajaknya sebelum batas waktu yang telah ditentukan yakni pada 31 Maret. Pakai aplikasi e-filling saja biar lebih mudah, dan untuk membayarnya pakai e-billing. Semakin cepat semakin baik,” katanya.
 
Ia pun mengharapkan agar penyampaian laporan dan pembayaran pajak dapat menjadi budaya di tengah-tengah masyarakat. “Salah satu sumber terbesar untuk pembangunan adalah pajak yang kita bayar,” katanya seraya mengajak seluruh jajaran pemerintahannya untuk ikut mensosialisasikan SPT pajak kepada masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Aceh Ahmad Djamhari mengatakan pihaknya sengaja memanfaatkan ajang car free day untuk mensosialisasikan batas waktu penyampaian SPT pajak tahunan pada 31 Maret mendatang. “Sekarang untuk isi SPT tidak perlu lagi antri di kantor pajak, cukup via e-filling yang dapat diakses di www.online-pajak.com. Jika ada yang harus dibayar pajaknya tinggal pakai e-billing.”

“Pada zaman now sampaikan SPT tidak perlu sulit-sulit karena sudah ada e-filling. Bisa sambil ngopi atau nongkrong dengan rekan bisnis, bisa dimana saja dan kapan saja. Membayar pajak dengan e-billing juga mudah, cepat dan aman. Sebelum 31 Maret mari kita sampaikan SPT pajak,” ajaknya.

Ia menambahkan, dengan partisipasi masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya, maka pembangunan akan dapat diteruskan dan ditingkatkan demi kemakmuran rakyat Indonesia khususnya Aceh. “Karena pajak dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” pungkasnya.  Untuk mengenal apa saja kebijakan pemerintah Kota Banda Aceh terkini ada dua kanal resmi yaitu pertama Ikuti Pengajian Majelis Zikir Gemilang (MPG) di setiap malam Minggu di Pendopo. Kedua Ikuti terus program Car Free Day yang berlangsung setiap hari minggu di Jalan Tgk Daud Beureueh