Asistensi Dan Verifikasi Renja OPD Tahun 2022

Banda Aceh – Bappeda Kota Banda Aceh, sejak tanggal 22 Juni 2020 telah melaksanakan kegiatan asistensi dan verifikasi Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Banda Aceh untuk tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh. Disdik Dayah Banda Aceh akan diasistensi pada tanggal 7 Juli 2020.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengasistensi dan dilanjutkan dengan memverifikasi Rencana Kerja OPD tahun 2021 untuk selanjutnya menjadi bagian dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh untuk tahun 2021. Seluruh OPD di Banda Aceh diundang ke Bappeda Kota Banda Aceh dengan jadwal masing-masing dan melakukan asitensi dengan bidang yang menjadi penanggungjawabnya di Bappeda, yaitu Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan SDA, Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, dan Bidang Perencanaan SDM dan Keistimewaan.

Hal ini dilakukan terkait dengan diterbitkannya Permendagri nomor 90 tahun 2019 yang memuat nomenklatur program, kegiatan, dan sub kegiatan untuk tahun anggaran 2021, dan kemudian dilanjutkan dengan Permendagri nomor 40 tahun 2020 tentang pedoman umum penyusunan RKPD tahun 2021. Kegiatan ini menjadi tugas ekstra bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian disamping tugas utamanya dalam peyusunan dokumen RKPD tahun 2021. (SM)