Wali Kota: Pemudik Wajib Lapor Ke Aparatur Gampong

Camat Diinstruksikan Pantau dan Laporkan*

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta agar setiap pemudik yang baru tiba dari luar kota untuk melapor ke aparatur gampong tempat tinggalnya.

Hal tersebut, kata wali kota, untuk mendeteksi dini orang yang membawa (carrier) virus Corona. “Tolong setiap pemudik agar jujur mengenai riwayat perjalanan dan kesehatannya. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kit semua.”

Kepada aparatur gampong, ia juga meminta agar dicek dengan seksama setiap pemudik yang tiba. “Apakah ada yang batuk-batuk, termasuk suhu badannya dicek. Jika demam segera hubungi tim medis untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Kemudian untuk mengantisipasi carrier Corona yang tidak menunjukkan gejala apapun, maka setiap pemudik diharuskan untuk menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing. “Soal ini Pak Keuchik agar diawasi dengan betul agar tidak kecolongan. Minimal 14 hari di dalam rumah,” katanya lagi.

“Jika setelah 14 hari tidak ada gejala apa-apa, maka yang bersangkutan aman, terbebas dari Corona. Tapi ingat tetap patuhi imbauan dan makkumat yang telah berlaku seperti physical distancing (jaga jarak), jam malam, dan lain sebagainya,” ujar Aminullah.

Di samping itu, wali kota juga meminta camat untuk mengoordinir para keuchik di kecamatannya dalam pendataan pemudik. “Evaluasi dan beri laporan rutin kepada saya. Tolong Pak Camat dikontrol agar tidak ada pemudik yang luput dari pendataan,” kata Aminullah. #CEGAH COVID-19. (Jun)