Wakil Walikota Banda Aceh Buka Seminar Multifinance Syariah

Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin membuka secara resmi acara Roadshow Seminar Multifinance Syariah yang berlangsung di Aula Lantai IV Balai Kota Banda Aceh, Kamis (16/11/2017).

Acara bertema "Nyaman Bermuamalah dengan Pembiayaan Multiguna Syariah" ini digelar oleh Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, dan didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Adira Finance Syariah.

Dalam sambutannya, Cek Zainal -sapaan akrab wakil wali kota- menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada MES Aceh yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan yang disebutnya sangat bermanfaat. “Ini upaya mengedukasikan masyarakat terhadap nilai positif yang terkandung dalam hukum syariah yang diterapkan di berbagai lembaga keuangan.”

Menurutnya, sistem ekonomi syariah yang telah kita terapkan di Banda Aceh selama ini memiliki prinsip-prinsip utama yang tidak dimiliki oleh sistem ekonomi konvensional. “Prinsip-prinsip itu antara lain kepatuhan pada aturan agama, tidak dikenakan bunga (riba) pada transaksi apapun, uang hanya diinvestasikan untuk tujuan yang mulia (halal), dan adanya pembagian risiko di antara mitra bisnis,” katanya.

Saat ini, sambungnya, masih banyak masyarakat yang berfikir bahwa untuk mendapatkan pembiayaan hanya melalui koperasi atau perbankan saja. Sebenarnya hal tersebut juga dapat diperoleh melalui perusahaan multifinance ini. “Apalagi multifinance telah ada yang berbasis syariah, dan sudah pasti menggunakan Prinsip Syariat Islam, dan ini akan saling menguntungkan berbagai pihak,” katanya.

Pada kesempatan itu Cek Zainal juga mengungkapkan Pemko Banda Aceh beberapa waktu yang lalu telah menggagas sebuah Lembaga Keuangan Mikro Syariah, yakni PT Mahirah Muammalah Syariah (MMS), yang saat ini sedang dalam proses untuk kelengkapan operasional. 

“Keberadan lemabaga ini nantinya diharapkan dapat memotivasi kita bersama, serta mendorong tumbuh dan berkembangnya industri-industri keuangan yang berbasis syariah lainnya di Banda Aceh. Dan yang tak kalah penting dapat menekan bahkan menghilangkan praktik rentenir yang sangat merugikan masyarakat terutama para pelaku usaha kecil dan menengah,” pungkasnya.

Sebelumnya di tempat yang sama, ketua pelaksana kegiatan Firdaus Adnan menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait regulator multifinance di Indonesia. “Selain itu untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai pembiayaan multifinance syariah sekaligus mendorong peningkatan pangsa pasar multifinance syariah,” katanya.

“Peserta yang mengikuti acara ini berjumlah 220 orang yang terdiri dari kalangan praktisi keuangan mikro profesional, ibu rumah tangga, dan para mahasiswa penggagas ekonomi syariah. Adapun pembicaranya antara lain dari unsur pengurus pusat MES, Otoritas Jasa Keuangan, dan Adira Dinamika Multifinance,” katanya lagi. (Jun)