Sikap tegas dan konsisten Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman beserta stakeholder dalam menegakkan protokol kesehatan patut dijadikan contoh oleh kabupaten kota lainnya di Aceh.
“Kami rasa apa yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh hari ini dalam menekan penyebaran covid-19 terutama di Kota Banda Aceh patut diapresiasi dan patut menjadi contoh bagi kabupaten kota lainnya di Aceh,” ujar Sanusi Madli
Salah satu bentuk konsistensi Wali Kota Banda Aceh adalah dengan menegakkan Perwal Nomor 51 tahun 2020 tentang disiplin prokes, sikap ini menuai apresiasi karena dinilai sebagai sikap yang tidak populis namun sang wali kota berani bersikap tegas demi menyelamatkan warganya dari serangan wabah yang mematikan tersebut.
“Berbagai pelanggaran prokes terus ditertibkan dan banyak yang sudah merasakan sanksi, meskipun ini juga belum maksimal, masih diperlukan perjuangan ekstra dan dukungan dari semua elemen yang ada, agar penyebaran covid-19 ini dapat segera diputuskan,” ucap Aktivis Lemkaspa Aceh ini.
Peningkatan kasus covid-19 di Aceh semakin meningkat, hampir semua kabupaten kota dinyatakan sebagai zona merah, karena itu pemimpin beserta stakeholder didaerah harus lebih serius dalam menekan penyebaran covid-19.
“Bupati beserta Wali Kota di Aceh harus lebih serius dalam menegakkan prokes diwilayah masing masing, perlu upaya yang maksimal dalam menekan penyebaran covid-19 ini dengan berbagai cara, dengan mengedepankan cara cara yang humanis, serta terus mengedukasi masyarakat dengan melibatkan banyak pihak,” lanjut sanusi
Pemerintah Kabupaten Kota juga diharapkan dapat kembali menggait para perangkat desa untuk memaksimalkan peran pageu gampong.
“Kita juga berharap, pageu gampong dimaksimalkan kembali, agar pasien covid lebih mudah terdeteksi serta dapat dilakukan penanganan, seperti isolasi mandiri,” tutup Mantan Ketua DPM USK Ini.