PT Taspen Serahkan Tabungan Hari Tua Almarhum Purnama Karya Lewat Program Klaim Layanan Otomatis

PT Taspen (Persero) menyerahkan tabungan hari tua dan santunan kematian atas nama Almarhum Purnama Karya yang meninggal dunia pada 25 Juni 2019 lalu.

Pembayaran tabungan hari tua dan santunan kematian diserahkan Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh,  Andi Purwandi kepada istri almarhum Purnama Karya, Iswardani yang dalam kesempatan ini diwakili salah-satu anaknya, Aulia Rachmana Putra, Selasa (16/7/2019) di Balai Kota Banda Aceh.

Hak yang diterima oleh ahli waris terdiri dari program Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kematian (JKM). Selain itu kepada anak almarhum yang masih berstatus pelajar juga diberikan beasiswa dalam bentuk polis senilai Rp 15 juta.

Penyerahan ini disaksikan oleh Sekdakota Banda Aceh, Ir Bahagia DiplSE, Asisten I Tata Pemerintahan, Faisal, Sekretaris BPKK, Tarmizi serta sejumlah pejabat jajaran BPKK Banda Aceh.

Sementara dari jajaran PT Taspen (Persero) hadir Kabid Umum dan SDM, Masagus Kahfi Taufik dan Kepala Seksi Layanan dan Manfaat, Yulinda Fitri. Hadir juga Kepala Bank Bukopin Cabang Banda Aceh dan jajarannya.

Andi Purwandi menyatakan, PT Taspen (Persero) merupakan BUMN yang dipercaya oleh Pemerintah dalam mengelola THT, Pensiun, JKK dan JKM dari para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat ini, Taspen sedang meningkatkankan layanan dengan menggalakkan program Layanan Klaim Otomatis (LKO). Layanan ini dapat dilakukan melalui kerjasama Taspen dengan Bagian Kepegawaian dan Bagian Keuangan untuk memenuhi kelengkapan berkas bagi peserta yang mengalami kejadian sehingga lebih cepat melakukan pengurusan klaim.

Berdasarkan PP Nomor 70 tahun 2015, beasiswa diberikan kepada satu orang anak yang masih sekolah. Dengan terbitnya PP 66 tahun 2017 beasiswa dibayarkan kepada dua orang anak ASN dengan melampirkan bukti keterangan surat sekolah. Beasiswa akan diberikan dalam bentuk polis mulai dari pendidikan sekolah dasar hingga Perguruan Tinggi.

“Cukup duduk manis saja, semua hak-hak ASN sebagai peserta seperti THT dan JKM akan langsung ditransfer ke rekening sepanjang berkas-berkasnya lengkap dan memenuhi syarat,” ungkap Andi Purwandi.

Sementara itu, Sekdakota Banda Aceh, Ir Bahagia menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada PT Taspen (Persero) yang telah berupaya membayar hak-hak almarhum Purnama Karya dalam waktu yang cepat.

Bahagia juga mengatakan, pihaknya akan terus memberikan informasi dan terus mensosialisasikan kepada ASN jajaran Pemko terkait program jaminan hari tua di Taspen, terutama program-program baru yang sesuai dengan PP 66 tahun 2017.

Dalam kesempatan ini, Sekda juga berharap kerjasama Pemerintah Kota dengan PT Taspen dalam mengelola dana pensiun ASN dapat berjalan dengan baik dan terus mengalami peningkatan dimasa-masa yang akan datang.

“Semoga kerjasama ini akan terus meningkat kedepannya,” kata Bahagia.

Sebagaimana diketahui, Alm Purnama Karya, mantan Kepala BPKK Banda Aceh meninggal dunia saat menjalankan tugas. Almarhum terjatuh saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRK Banda Aceh tanggal 25 Juni dan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh.