Pimpinan Dayah Se Aceh Teken NPS Belanja Hibah

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Dayah Aceh bersama Pimpinan Dayah se-Aceh, Selasa (26/6), menandatangani Naskah Perjanjian Swakelola (NPS) Belanja Hibah Pemerintah Aceh Tahun 2018. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh tersebut dihadiri pimpinan dayah serta Kepala Dinas Pendidikan Dayah dari 23 kabupaten/kota.

Penandatanganan NSP itu baru pertama kali di lingkungan SKPA yang dikoordinir dengan baik dan apik. Sebelumnya, kegiatan yang sama di jajaran SKPA cenderung dilakukan secara sporadis dan tanpa koordinasi.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, H Usamah El-Madny SAg MM, kepada Serambi, kemarin, penandatangan NPS secara bersamaan seperti itu banyak manfaatnya. Di antaranya, sebut Usamah, PPTK dapat secara maksimal dan terkoordinir memberi penjelasan teknis swakelola bantuan hibah kepada pimpinan dayah.

Selama ini, menurutnya, banyak pimpinan dayah yang terkendala dalam melaksanakan swakelola karena tidak memiliki pengetahuan yang memadai terkait teknis swakelola. Manfaat lain yang tak kalah penting dari penandatanganan NPS secara bersamaan, lanjut Usamah, diharapkan pimpinan dayah mematuhi skedul pekerjaan yang sudah ditetapkan. Sehingga sebelum tahun anggaran 2018 berakhir semua pekerjaan swakelola sudah selesai.

“Kita berharap dengan skedul ketat yang sudah kita buat, akhir Desember nanti atau paling lambat Januari 2019 semua pekerjaan di lingkungan dayah sudah selesai. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya tak boleh berulang lagi,” tegas Usamah El-Madny.

Usamah berharap semua dayah penerima bantuan Gubernur Aceh tahun ini dapat menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya mengajak seluruh pimpinan dayah di Aceh untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh mewujudkan Aceh Carong dalam rangka menghadirkan Aceh Hebat sesuai harapan kita bersama”, tegas mantan Sekretaris Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh ini.

Pada bagian lain, Usamah meminta semua pimpinan dayah di Aceh melakukan persiapan lahir batin sejak dini menghadapi berakhirnya dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun 2027 nanti.

“Persiapan itu perlu dilakukan karena seiring berakhirnya dana otsus, kemampuan Pemerintah Aceh menyediakan bantuan dana kepada dayah akan berkurang. Sebab, selama ini dana pengembangan dayah yang disalurkan Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh bersumber dari Dana Otsus.

Karena itu, lanjut Usamah, salah satu kebijakan Gubernur Aceh dalam periode ini adalah mewujudkan kemandirian dayah. Caranya antara lain memberi pendidikan vokasional sebagai pendidikan tambahan untuk santri agar setelah tamat mereka dapat hidup mandiri. Dayah juga didorong memiliki usaha produktif. Sebab hal itu lambat laun akan membuat dayah mandiri secara finansial dan lepas dari ketergantungan konstribusi pihak lain.