Peran Strategis Ulama Dalam Penerapan Syari’at Islam Kaffah

Dalam rangka pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah, maka peran ulama amat strategis, baik dalam proses pembentukan Qanun-Qanun Syariat, maupun dalam menjalankannya, terutama dalam peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap Syariat Islam secara menyeluruh di Aceh.

“Untuk menjalankan tugas tersebut, maka Pemerintah Aceh memberikan dukungan dan perhatian serius terhadap peran dan fungsi ulama dayah dalam pembangunan Aceh, termasuk lembaga pendidikan dayah. Perhatian dan dukungan terhadap infrastruktur, penguatan sumberdaya manusia dan manajemen tata kelola dayah menjadi fokus Pemerintah Aceh ke depan,” imbuh Sekda.

Di Aceh, sambung Sekda, lembaga pendidikan dayah memiliki kedudukan yang sama dengan lembaga pendidikan lain seperti sekolah dan madrasah. Alumni dayah memiliki kesempatan yang sama dan tidak ada lagi perbedaan dengan lulusan sekolah dan madrasah, dalam partisipasi aktif bagi pembangunan Aceh.

Sekda menambahkan, kebijakan dan program Aceh Carong, Aceh Teuga, Aceh Kaya dan Aceh Meuadab yang digagas Pemerintah Aceh adalah program nyata yang bertujuan untuk mewujudkan kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat di bawah lindungan Allah.

“Oleh karena itu, lulusan dayah diharapkan mampu mengambil peran dalam pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Aceh akan terus berupaya meningkatkan  kualitas hidup masyarakat melalui berbagai kebijakan pembangunan strategis dalam bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sosial budaya.”

Kegiatan yang mengangkat tema ‘Koordinasi dan silaturrahmi ulama dayah dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan pendidikan dayah’ ini diikuti oleh 400 ulama dayah se-Aceh. Sejumlah ulama kharismatik Ac turut adir dalam kegiatan yang akan berlangsung hingga besok (Selasa, 28/11) itu, di antaranya Tgk Amin Keumala, Tu Sop, Waled Marhaban, Aba Lamno. (Ngah)