Pemkab Aceh Singkil Adopsi Aplikasi E Kinerja Banda Aceh

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil ingin mengadopsi aplikasi E Kinerja milik Pemerintah Kota Banda Aceh. Kepastian mengadopsi aplikasi yang telah Go Nasional ini disampaikan Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali, Rabu (10/1/2018) saat mendatangi Balaikota bersama dengan sejumlah pejabat jajaran Pemkab Aceh Singkil. 

Rombongan diterima Wakil Walikota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin bersama Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar S Sos, Kepala BPKK, Drs Purnama Karya MM, Kabag Organisasi, Heru Triwijanarko dan Kabag Adm Pembangunan, Maulidar SP ME serta sejumlah staf MIMS Pemko Banda Aceh. 

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Singkil menyampaikan aplikasi E Kinerja akan segera diterapkan di jajaran Pemkab Aceh Singkil, bahkan ditargetkan realisasinya pada bulan Januari ini. Karenanya, Sazali berharap Pemko Banda Aceh dapat memberikan bantuan dan pendampingan. 

Katanya, terkait dengan syarat dan kelengkapan administrasi yang diperlukan telah dipersiapkan pihaknya. 

"Target kita Januari ini sudah bisa diterapkan di tujuh SKPD dulu, dan kesiapan kita juga telah ditinjau langsung oleh tim Pemko Banda Aceh beberapa waktu lalu di Singkil," ungkap Sazali kepada Zainal Arifin. 

Terkait dengan kesiapan SDM, Sazali mengatakan staf teknis saat ini sudah berada di Banda Aceh dan siap untuk menjalani training. 

Sementara itu, Zainal Arifin meminta Staf Pemko segera melakukan transfer knowledge agar aplikasi tersebut segera bisa diterapkan.

"Dengan senang hati kami akan membantu, kami tidak bisa mengatakan aplikasi ini yang terbaik karena mungkin ada yang lebih dari yang kami punya," ujar Zainal Arifin. 

Sosok yang akrab disapa Keuchik Zainal menyampaikan apa yang diberikan Banda Aceh untuk Singkil merupakan amal dan ibadah. 

Katanya, E Kinerja yang sudah diterapkan di jajaran Pemko Banda Aceh sejak 2012 memang menjadi daya tarik, bukan hanya menarik bagi daerah yang telah mengadopsinya, tapi juga menarik dan menjadi materi yang diperdebatkan saat debat kandidat di Pilkada Banda Aceh tahun 2017 lalu. 

Zainal mengatakan, aplikasi yang pernah diperdebatkannya itu masih memiliki kekurangan dan juga butuh penyempurnaan terutama dari sisi rewardnya, bukan hanya fokus pada sisi punishment saja. 

Dalam kesempatan itu, Zainal berharap aplikasi ini dapat membawa perubahan yang signifikan dalam reformasi birokrasi di jajaran Pemkab Aceh Singkil.

"Saya juga berharap kerjasama antara kedua daerah ini dapat terus dipertahankan dan di tingkatkan. Mungkin saat ini kami bisa memberikan sesuatu untuk Singkil, tapi suatu saat bisa jadi kami akan belajar dari Singkil" tutup Zainal Arifin. (mkk/Sumber Humas)