Kejaksaan Negeri Banda Aceh Jak Saweu Dayah

Perkembangan trend pengguna sosial media, prilaku menyimpang dan peredaran narkotika menjadi perhatian serius negara. Untuk itulah kemitraan dan sinergisitas dalam penanganan serta advokasi penerangan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat menjadi perhatian serius  Bapak Himawan, SH. Plh Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Dasar ini pula Rabu- Kamis (11 s/d 12 April 2018) Tim Kajari Banda Aceh melakukan tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum bagi Santri Dayah Darul Ulum dan Dayah Inshafuddin Banda Aceh dengan materi; Cerdas dimedia Sosial, Stop Bullying, Jauhi Narkoba.

Tentunya ini merupakan langkah maju yang dilakukan oleh Kajari Banda Aceh, ungkap Muhammad Syarif, SHI, M.H Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh yang diamini Marwan, SE.Ak, M.Si Kasubbag Keuangan, Program dan Pelaporan Disdik Dayah Banda Aceh dan ini patut diapresiasi. Mudah-mudahan kedepan Disdik Dayah dan Kajari Banda Aceh dapat bermitra dalam banyak hal termasuk menggagas program Duta Santri Sadar Hukum.

Tim Kajari Banda Aceh yang terdiri dari 6 orang ini memaparkan 3 Tema Sentral terkait Penggunaan Sosial Media yang Cerdas, Stop Kekerasan dan Jauhi Narkoba. Maulizar, SH memberikan pencerahan secara lugas tentang Bahaya Narkotika bagi Santri Dayah Darul Ulum. Para Santri sangat antusias mendengarkan setiap ulasan materi yang disampaikan oleh Tim Kajari Banda Aceh.

Lebih lanjut Maulizar menyatakan; “Pada kenyataannya, narkoba memang telah menjelma menjadi sebuah kejahatan yang dilakukan oleh kelompok terorganisir,” katanya.

Hal itu, karena peredaraan narkoba telah melibatkan sebuah sistem yang kompleks dan berpengaruh secara global serta sangat berdampak pada ketahanan nasional sebuah bangsa, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menurutnya, dalam perkembangannya saat ini, penyalahgunaan narkoba tersebar secara luas di berbagai jenjang usia dari berbagai dan lapisan masyarakat, mulai dari jenjang kalangan muda hingga tua,dan dari kelas ekonomi bawah sampai menengah atas.

“Namun yang patut mendapat perhatian lebih adalah adanya kecenderungan peningkatan angka yang signifikan pada usia produktif,” katanya.

Memberantas narkoba bukan kerja mudah.

Maulizar menjelaskan, di beberapa negara, penanggulangan dan pemberantasan bahaya narkoba dan obat-obatan lainnya (Napza) bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Fakta membuktikan, banyak negara yang cukup kesulitan bahkan nyaris kewalahan dalam menangani tindak kejahatan narkoba.

Untuk itu dia mengajak semua elemen agar proaktif membangkitkan kesadaran dan mendorong peran masyarakat dalam menangkal penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Di Aceh,perkembangan penyalahgunaan narkoba semakin hari semakin marak dan menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun,” katanya.

Dengan semakin meningkatnya penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda dan kalangan remaja khususnya, tentu hal ini semakin mencemaskan. Apalagi mengingat intensitas penyalahgunaan obat akhir-akhir ini selain makin marak, serta semakin membahayakan.

“Peredaran gelap narkoba telah menjadi sebuah bisnis besar yang menghasilkan keuntungan besar bagi para pelaku kejahatan tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu dia mengingatkan, bahwa upaya pemberantasan narkoba di Banda Aceh bukan hanya kewajiban pemerintah dan aparat hukum semata, melainkan harus menjadi tugas seluruh masyarakat beserta elemen-elemen pendukung lainnya.

“Melihat perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, maka mustahil diberantas jika hanya bergantung pada peran pemerintah dan aparat penegak hukum semata,” katanya.

Untuk itu dia berharap peran santri dan santriwati untuk menjadi pelopor dalam melakukan sosialisasi bahaya narkoba bagi seluruh elemen masyarakat.  Sementara Tgk. Luqmanul Hakim, MA Pimpinan Dayah Darul Ulum mengucapkan terimakasih atas Ilmu yang diberikan pada Santri kami. (AZ)