Kapolda Minta Warung Dan Kafe Tutup Pukul 00.00 WIB

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama jajaran Forkopimda melakukan pemantauan di pos-pos pelayanan lebaran pada Senin, 10 Mei 2021.

Aminullah mendatangi dua lokasi, yaitu Pelabuhan Ulee Lheue dan Terminal Bus Batoh, untuk memastikan kesiapan pos pengamanan lebaran berjalan dengan normal.

Turut hadir juga Pangdam IM A Marzuki, Kapolda Wahyu Widada, Dirlantas Polda Dicky, Kapolresta Joko Krisdiyanto, Dandim Abdul Razak, Camat Meuraxa Ardiansyah, Camat Banda Raya Paidian dan jajaran lainnya.

Tiba di lokasi, Aminullah dan yang lainnya langsung mengecek lokasi pelayanan kesehatan yang menyediakan Rapid Test gratis bagis setiap masyarakat yang hendak melakukan perjalanan antar daerah dalam satu zona pusat (Sabang, Aceh Besar, Banda Aceh dan Pidie).

“Pemudik boleh berlalu lalang dalam zona masing-masing sesuai dengan SE Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan. Namun, tetap saja kita harus mematuhi protokol kesehatan (prokes)yang ada,” ujar wali kota.

Aminullah pun mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Banda Aceh agar terus disiplin menjalankan prokes guna memutuskan mata rantai Covid-19, mengingat kini peningkatan virus tersebut cukup pesat di Aceh umumnya.

“Kita akan perbanyak razia prokes sesuai dengan ketentuan bersama. Kita harap aktivitas kembali normal, mohon dukungan masyarakat semua,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Aceh Wahyu Widada mengatakan, pemerintah melakukan pengecekan pos pengamanan yang ada di Ulee Lheue dan di Terminal Batoh guna melihat kesiapan para petugas.

“Alhamdulillah hari ini kita lihat semua sudah siap untuk melakukan pengamanan, termasuk petugas-petugas dari Dinas Kesehatan semua hadir dan lenkap alat,” katanya.

Ia juga mengatakan, pos-pos yang ada berfungsi untuk menghentikan penyebaran Covid-19 dan mengurangi mobilitas. “Seperti di pelabuhan, boleh menyebrang, tapi harus mengurus surat kesehatan (rapid antigen).”

Kapolda juga menegaskan warung atau cafe agar mematuhi aturan untuk tidak buka hingga lebih dari jam 00.00 WIB sesuai yang tertera dalam Surat Edaran yang berlaku.

“Aturan kita bersama sudah ada, ya tolong dipatuhi, ini semata untuk kepentingan bersama. Jika ada yang tidak patuh maka kita ambil tindakan. Mohon kerjasama semua pihak,” tegasnya. (Riz)