BANDA ACEH -- Kadis Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri S.Ag MH, mengimbau kepada Pimpinan Dayah di Aceh untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam proses belajar dan mengajar di dayah.
Sebelumnya, Kadisdik Dayah telah mengirimkan surat bernomor 440.2/292 Tahun 2021 tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) di Lingkungan Dayah seluruh Aceh.
Menurut Zahrol, surat itu, sangat penting ditindaklanjuti, ini merupakan ikhtiar kita bersama untuk menjaga keselamatan pimpinan dayah dan juga santri yang sedang mondok, dan juga menindaklanjuti Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh dalam upaya mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19 di Aceh.
“Dayah diharapkan menyediakan alat pengukur suhu, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, melakukan desinfektan, dan termasuk membatasi kunjungan orang tua wali santri yang ingin menjenguk anaknya di dayah, Vaksinasi termasuk salah satu cara dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19, selain itu kita juga masih diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ujar Zahrol.
Zahrol mengucapkan terimakasih kepada seluruh dayah yang sudah mengindahkan Instruksi Gubernur Aceh, khususnya kepada Dayah Darul Munawarah Kuta Krueng yang telah melaksanakan vaksinasi bagi dewan gurunya.
“Kita berharap agar dayah-dayah yang lain juga melakukan hal serupa, semoga saja usaha kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini dapat segera terwujud dan wabah ini segera diangkat oleh Allah SWT,” tutur Zahrol.