Diskominfotik Banda Aceh Latih 35 Admin Portal Satu Data Indonesia

Data yang tepat dan akurat menjadi bahan evaluasi perencanaan pembangunan daerah serta bahan penentu dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah, ungkap Bustami, SH, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh saat membuka pelatihan admin portal satu data di Aula Madani Center, Rabu, 30 Oktober 2019.
 
Lebih lanjut Bustami SH mengatakan; untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, maka setiap penyusunan perencanaan harus menggunakan data dan informasi yang terintegrasi, sektoral, valid, dan terbaru.
“Kita sebagai Pemerintah harus transparan dengan yang akan, sedang, telah, dan dilakukan. Pemerintah harus berani mewujudkan data sharing, melibatkan pihak-pihak terkait, serta pemanfaatan data yang tepat guna.” Sebut Bustami.
Melalui portal open data akan memungkinkan semua pihak untuk sama-sama mengakses dan mengawasi semua data publik yang ada melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia mengamahkan bahwa data harus memenuhi standar data, meta data dan dapat dibagi pakaikan antar instansi produsen data melalui interoperabilitas data yang akan memudahkan untuk diakses dan dimanfaatkan oleh pengguna data, sekaligus merupakan jawaban akan pentingnya data dalam era indutri 4.0 yang saat ini menjadi tantangan.” pungkasnya
 
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik pada Diskominfotik Kota Banda Aceh,Jauhari,S.Sos menyebutkan Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 30 s/d 31 Oktober 2019 yang dibagi  dua gelombang, gelombang I terdiri dari 17 SKPD dan gelombang II terdiri dari 18 SKPD dengan durasi 8 jam pertemuan per gelombang. Materi yang diajarkan meliputi pemantapan tentang konsep open data, cara menginput data ke sistem kemudian mengolah data. Selain rinci dan terintegrasi, data yang disediakan juga harus mudah dimanfaatkan publik.” Sebut Jauhari. Menurutnya, melalui satu data nantinya dan Aplikasi Open Data Banda Aceh yang telah dibangun oleh Dinas Kominfotik Banda Aceh sejak tahun 2014 selain bertujuan untuk memudahkan pengumpulan dan penyimpanan data dari Perangkat Daerah juga untuk memperkaya database Pemerintah Kota Banda Aceh sekaligus memudahkan masyarakat Kota Banda Aceh dalam memenuhi kebutuhan data sesuai yang diharapkan. 
 
Lebih lanju Jauhari yang juga mantan pemain unggulan tim eksekutif Kota Banda Aceh mengatakan kegiatan ini sangat bermamfaat bagi terwujudnya integrasi data yang valid dalam mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam bingkai Syariah. Sementara Muhammad Syarif, SHI, M,H Kabid SDM dan Manajemen yang ditunjuk sebagai pengelola Admin Portal satu data mengatakan Banda Aceh selalu unggul dan siap dalam merespon berbagai regulasi yang ada, dan Disdik Dayah Banda Aceh akan memaksimalkan publikasi data sesuai tupoksi dan kewenangannya. (Az)