Banda Aceh –Dalam rangka merespon Amaran Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang meminta seluruh perkantoran wilayah kerja di Banda Aceh menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat serta merespun Intruksi Gubernur Aceh tanggal 1 Juni 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan corona virus Disease 2019, Disdik Dayah Banda Aceh dibawah kepemimpinan Alizar Usman, S.Ag,M,.Hum, langsung merespon dengan cepat kebijakan tersebut.
Mengigat angka positif (Covid 19) menunjukkan tren meningkat dalam dua bulan terakhir. Banda Aceh adalah daerah tertinggi penularannya di Aceh,” sebagai mana dilansir media, ungkap Abah Lam Ateuk, maka dari itu Disdik Dayah Banda Aceh memperketat penerapan prokes dalam setiap melayani pengurusan legalitas TPA/Balai Pengajian serta pelayanan publik lainnya. (SM)