Dayah Diliburkan, Kadis Dayah Ajak Pimpinan Dayah Buat Pengajian Online

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dayah Aceh menyarankan kepada seluruh pimpinan dayah di Aceh untuk menggelar pengajian virtual. Anjuran ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny terkait merebaknya virus corona atau Covid-19.

Hal ini berdasarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 04/INSTR/2020 Tanggal 27 Maret 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Wilayah Aceh.

“Dalam instruksi ini, proses belajar mengajar di dayah akan diliburkan. Para santri akan menggantikannya dengan kegiatan belajar dari rumah, agar tetap melaksanakan proses pengajian virtual,” kata Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny, Kamis (2/4).

Melalui Surat Nomor 451.44/28/2020 tanggal 1 April 2020 perihal Pengajian Virtual atau pengajian Jarak Jauh dengan Teknologi Video Converence. Usamah meminta Kepala Dinas Dayah se-Kabupaten/kota di Aceh agar turut memfasilitasi kegiatan pengajian virtual santri tersebut. Mulai dari sistem belajar di rumah secara daring/online dengan berbagai opsi teknologi informasi yang tersedia di wilayah masing-masing.

“Salah satu yang kami rekomendasikan adalah aplikasi Zoom Cloud Meeting. Saat ini, aplikasi tersebut juga digunakan Pemerintah Aceh dan Dinas Pendidikan Dayah Aceh untuk melakukan rapat jarak jauh,” tambah Usamah El Madny.

Menurutnya, melalui aplikasi gratis ini, santri yang berada di rumahnya masing-masing dengan mudah dapat mengikuti pengajian melalui sistem online. Mereka dapat berinteraksi langsung dengan guru-guru dayahnya masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Jumlah peserta pengajian virtual ini pun di atas 100 lebih per sesi.

“Kita optimis metode pengajian dengan video teleconverence ini sangat mungkin dilakukan pimpinan dayah di Aceh,” kata Usamah El Madny. []