Aminullah Terima Deviden BAS Rp 3,9 M Hasil 2019

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima deviden sebesar Rp 3,9 miliar dari Bank Aceh Syariah, Selasa 13 Oktober 2020, di Kantor Pusat Operasional (KPO) Bank Aceh Syariah.

Penyerahan secara simbolis diberikan langsung pimpinan KPO Fadhil Ilyas. Deviden diberikan sebagai bentuk kontribusi nyata bagi daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Aceh (PAA).

Deviden tersebut akan disetorkan ke kas daerah Pemerintah Kota selaku pemegang saham, dalam bentuk penerimaan daerah murni, sesuai dengan share saham/modal Pemko sendiri.

“Alhamdulillah Banda Aceh hari ini menerima pembayaran deviden dari penyetoran modal di bank aceh syariah,” kata Aminullah.

Ia menyebutkan, modal Pemko sendiri ada Rp 16 miliar, “dan deviden yang kami terima Rp 3,9 miliar. Tentu ini sangat bermanfaat dalam pembangunan kota ke depan, karena deviden ini juga merupakan sumber kita,” jelasnya.

Aminullah mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Bank Aceh dan juga KPO.

“Secara khusus kami sampaikan kepada direksi, kepada pimpinam KPO, yang telah turut berkontribusi memberikan penyerahan deviden dan pembangunan kantor cabang di area balai kota.”

Mulai tahun ini Bank Aceh juga telah melakukan pembangunan gedung kantor yang representatif di lingkungan balai kota.

“Kita berharap kantor ini bisa memberi pelayanan prima kepada masyarakat, dan semakin meningkatkan kepercayaan nasabah ke depannya. Dan tentunya ini sangat bermanfaat juga bagi pemko sendiri,” pungkasnya.