Aminullah Terima Audiensi Kakanwil Kemenkumham Aceh Di Pendopo

“Bahas Pemanfaatan Eks Lahan LP Keudah”

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham RI Provinsi Aceh, Zulkifli, di pendopo wali kota, Senin 13 Juli 2020.

Zulkifli datang bersama sejumlah koleganya, sementara Aminullah didampingi oleh Kabag Hukum Setdako Banda Aceh Azmi. Mereka membahas soal pemanfataan eks lahan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Keudah yang sejatinya milik Kemenkumham.

Kepada wali kota, Zulkifli yang baru empat bulan menjabat kakanwil, mengutarakan rencana pihaknya untuk membuka pusat kuliner di atas lahan sekira 5.000 meter persegi tersebut. “Tanah di Keudah itu akan kami manfaatkan. Rencananya untuk pusat kuliner dengan menggandeng pihak ketiga.”

Terkait kesepakatan sebelumnya, yakni tukar guling lahan dimaksud, Zulkifi menyatakan pihaknya fleksibel. “Artinya siapa yang duluan menggarap silakan. Kami juga welcome jika pemko perlu lahan itu untuk pengembangan kota,” katanya.

“Kalau pun nantinya sepakat tukar guling dan kami duluan masuk, maka kami hanya akan berkerjasama dalam jangka pendek, semisal satu tahun dengan pihak ketiga,” katanya lagi.

Menanggapi Zulkifli, wali kota mengungkapkan investor asal negeri jiran Malaysia nyaris mengerjakan mega proyek pusat perdagangan dan jasa di eks lahan Terminal Keudah plus tanah bekas LP Keudah. “Total luasnya sekitar dua hektar, namun tertunda akibat pandemi Covid-19.”

Namun sekarang, katanya, yang terpenting lahan tersebut harus produktif karena berada di tengah kota, di lokasi strategis pulq. “Asal bermanfaat bagi masyarakat, menyerap tenaga kerja, dan daripada mubazir, kami terbuka jika Pak Kakanwil menggarap tanah itu.”

“Jika pun nanti duluan ada investor yang tertarik, kami siap membeli tanah lain bagi Kanwil Kemenkumham Aceh untuk menggantikannya, atau istilahnya tukar guling,” ujar Aminullah. (Jun)