Terkait Covid-19 Dayah Darul Fikri Alwaliyah Perpanjang Masa Libur Santri
Banda Aceh – Sehubungan dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh, Nomor 360/969/2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Skala Provinsi Untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang berlangsung selama 71 hari, terhitung sejak tanggal 20 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020, maka Dayah Darul Fikri Alwaliyyah akan menyesuaikan masa li...
Selengkapnya