Hari Perdana Masuk Kantor Pasca Lebaran Idul Fitri, Disdik Dayah Bahas Refocusing Anggaran 2020
Banda Aceh- Disdik Dayah Banda Aceh menindak lanjuti hasil Intruksi Pimpinan dan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ/ Nomor 177/KMK.07/2020, terkait relokasi anggaran covid-19 berimplikasi pada penundaan kegiatan minimal 50 %. Dasar ini pula Disdik Dayah Banda Aceh memanggil PPTK untuk menyisir kegiatan Tah...
Selengkapnya