Walikota Kukuhkan Pengurus MAA Kota Banda Aceh

Kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh periode 2018-2022 telah dikukuhkan. Pengukuhan kepengurusan lembaga yang diketuai H Bachtari Arahas ini dilakukan oleh Walikota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM, Kamis (28/12/2017) di Aula lantai IV, Gedung A Balaikota, Banda Aceh.

Pengukuhan kepengurusan MAA ini disaksikan langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah, Sekdakota Banda Aceh Ir Bahagia DiplSE, para Asisten dan para Kepala SKPD jajaran Pemko Banda Aceh serta sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikanlembaga MAA memiliki sejumlah tugas penting, salah-satunya memberikan pertimbangan dan pandangan kepada Pemko dalam menentukan kebijakan di bidang adat berbasis Islam, yang tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Peran ini sangat vital, karena adat dankebudayaan adalah nilai-nilai yang menjadi pegangan dalam keseharian, apalagi adat kita sangat kental dengan nilai-nilai Islam, sehingga hadih maja menggambarkannya denganAdat nge Hukom Lagee Dzat ngen Sifeut, saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan,” ujar Aminullah.

Lanjutnya, setiapkeputusan yang diambiloleh Pemko, akan benar-benar mengambil pijakanberdasarkan kearifan lokal yang memuat nilai-nilai adat istiadat dan kebudayaan Aceh yang sarat dengan hukum Islam, keterpaduan ini sebagaimana yang  dikenal dengan istilah  ‘Adat bak Po Teumeureuhom, Hukumbak Syiah Kuala, Qanunbak Putroe Phang, danReusam bak Laksamana’.

Menurut Walikota, adat dan budaya merupakan identitas suatu bangsa, jika adat dan budaya telah memudar bahkan punah, maka hilanglah identitas bangsa tersebut. Bangsa yang sudah tidak mengenal jati dirinya, yang telah tumpas identitasnya adalah tipikal bangsa yang akan menjadi mangsa empuk bagi berbagai bentuk penjajahan. Salah satu satu teori penaklukan menekankan bahwa jika ingin menjajah suatu bangsa maka taklukkan dulu budayanya.

“Karenanya, penting sekali bagi kita untuk membentengi generasi muda kita dari rongronganbudaya asing, yang masuk bak jarum halus lewat berbagai media, menguji makna dan kekuatan budaya dan adat istiadat kita. Pertanyaan yang mendasar adalah, seberapa besar kita ingin mempertahankan nilai-nilai ini dan mewariskannya kepada generasi penerus,” ujar Aminullah.

Walikota juga menilai, selama ini pengetahuan tentang adat istiadat bagi warga kota sangat minim yang berakibat melemahnya nilai-nilai yang seharusnya menjadi pagar bagi setiap individu di setiap gampong yang ada di Banda Aceh.

“Keberhasilan mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah akan menjadi catatan penting bagi sejarah perjalanan Kota Tua ini. Kami terus berharap agar MAA dapat  bahu membahu, baik secara individu maupun kelembagaan, untuk terus mendukung program Pemko dan tetap istiqamah berada di atas rel syariat dan adat istiadat Keuneubah endatu kita,” harapnya. (sumber Humas)